Diduga Cabuli Sembilan Siswa Oknum Guru di Kabupaten Cirebon Terancam Dipecat

kacenews.id-CIREBON-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon sudah melakukan pemeriksaan terhadap oknum guru yang diduga melakukan pelecehan terhadap sembilan siswanya.
“Kita sudah mendapatkan hasilnya. Mungkin, Jumat ini kita akan lakukan rapat adhoc, sebelum ke arah vonis hukuman,” kata Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (PKAP) pada BKPSDM Kabupaten Cirebon, Meilan Sarry Rumbino Rumakito, Rabu (1/10/2025).
Menurut Meilan, kasus tersebut juga dalam penanganan pihak kepolisian. “Di kepolisian sedang berproses, tapi sebagai ASN-nya juga akan kita proses. Di kepolisian jalan, kita juga jalan pemeriksaan, tinggal tunggu hasil dari Disdik dulu,” kata Meilan.
Selain melakukan pemeriksaan, pihaknya juga meminta hasil BAP lengkap dari Disdik, karena, hasil itu untuk laporan penjenjangan yang kemudian akan dilaporkan ke BKN.
“Nanti kalau dari Disdik sudah ada, kita akan panggil yang bersangkutan kalau dia belum ditahan. Kalau sudah ditahan, berarti kita tinggal pemberhentian sementara dan proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” katanya.
Seperti diketahui kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru sekolah dasar di Kabupaten Cirebon menjadi sorotan publik. BKPSDM memastikan menindak tegas jika terbukti benar.
Kasus serupa pernah menimpa seorang pejabat sebelumnya, yaitu dr T. Saat itu, meski kasusnya hanya berupa tindakan tidak pantas menyentuh bagian tubuh tertentu, sanksi pencopotan jabatan tetap dijatuhkan.
“Kalau kasus yang sekarang sampai ada korban lebih dari satu, apalagi disebut sembilan anak, ini jelas masuk kategori berat. Pelecehan seksual terhadap anak bisa berdampak panjang. Jika tidak ditangani dengan baik, korban berpotensi mengalami trauma mendalam bahkan berisiko meniru perilaku pelaku di masa depan,” jelas Meilani.(Junaedi)