Ragam

TPA Kopi Luhur: Buruknya Tata Kelola Lingkungan

INSPEKSI mendadak Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon ke TPA Kopiluhur membuka mata kita bahwa persoalan pencemaran lingkungan sudah berada di tahap mengkhawatirkan. Sebanyak 138 sumur warga di Kelurahan Sumurwuni tercemar lindi, dan jumlah itu berpotensi terus bertambah seiring proses pendataan.

Artinya, ratusan kepala keluarga kini menghadapi krisis air bersih. Masalah ini bukan sekadar teknis, melainkan menyangkut hak dasar masyarakat atas akses air bersih sebagaimana dijamin dalam konstitusi dan undang-undang.

Ketergantungan warga pada sumur dan galon harus menjadi perhatian bagi pemerintah. Tidak tersedianya jaringan PDAM di wilayah terdampak memperlihatkan lemahnya perencanaan distribusi air bersih di Kota Cirebon.

Memang, pengelolaan TPA Kopiluhur sedang berproses menuju sistem controlled landfill. Namun, langkah itu tidak boleh menjadi alasan untuk menunda penyediaan solusi konkret bagi warga yang terdampak langsung.

Bantuan air bersih darurat perlu segera digelontorkan, disertai perencanaan jangka panjang berupa perluasan jaringan PDAM atau pembangunan sumur artesis baru.

Krisis lingkungan ini juga menjadi cermin kegagalan tata kelola sampah yang selama bertahun-tahun bertumpu pada sistem open dumping. Meski ada progres perbaikan, faktanya lindi tetap merembes ke lingkungan warga.

Tentu, tanggung jawab moral dan politik ada di pundak Pemerintah Kota, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan.

Air bersih adalah urusan hidup mati warga. Tanpa kepastian penanganan, kerugian kesehatan dan sosial akan lebih besar dari sekadar pencemaran sumur.

Kini saatnya pemerintah berhenti menunggu, dan mulai bekerja dengan langkah nyata, menyediakan air bersih, mempercepat perbaikan TPA, serta memastikan hak warga untuk hidup sehat tidak lagi tergerus oleh lindi limbah.***

Back to top button