Parkir Motor Rp 5.000, Warga Harjamukti Merasa Dipalak
kacenews.id-CIREBON-Di tengah gencarnya program pemerintah memberantas pungutan liar (pungli), praktik parkir liar justru bikin resah.
Usai berbelanja, seorang warga Harjamukti, Nana yang akan keluar dari pasar mengendarai sepeda motor dipaksa memberikan uang parkir sebesar Rp 5.000 kepada juru parkir di luar pagar pasar.
Nana geram, karena biaya parkir di area pasar tradisional Jagasatru tersebut tidak wajar. “Dikira saya ada kembalian dari uang Rp5.000 yang saya berikan, eh malah dia bilang ongkos parkirnya memang segitu,” ujar Nana, kepada Kabar Cirebon, Senin (29/9/2025) sore.
Kekesalan kembali dirasakan Nana usai ia meminta bukti pembayaran parkir yang sah namun tak ditanggapi oleh oknum juru parkir tersebut.
“Ketika saya minta tanda bukti berupa karcis, malah dia pergi begitu saja,” ucap Nana.
Ia menduga, kejadian yang dialaminya merupakan praktik pungli karena tidak disertai karcis dan nominal yang diminta tidak sesuai dengan tarif parkir resmi.
Terlebih, area diduga parkir liar tersebut sering menimbulkan kemacetan karena berada di luar area pasar.
“Kami sebagai warga berharap pemerintah turun tangan agar kejadian ini tak terulang dan bisa memberikan kenyamanan terhadap pengunjung. Selain menindak pungli, penertiban lahan parkir yang memakan badan jalan juga sangat kami harapkan,” pungkasnya.(Jak)





