Pemerintah Kucurkan Dana KKS Rp 68 Miliar bagi Warga Miskin

kacenews.id-KUNINGAN-Di tengah kondisi ekonomi yang serba sulit akibat minim lapangan kerja, tingginya angka pengangguran, pajak dan hal lainnya yang membuat pusing sebagian besar keluarga di Kabupaten Kuningan, tiba-tiba memperoleh kabar membahagiakan yang membuat terpancar senyuman sumringah.
Bantuan itu sendiri ditandai dengan peluncuran distribusi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kantor Kecamatan Ciawigebang, Jumat 26 September 2025.
Khusus warga Kecamatan Ciawigebang saja tercatat 1.100 warga miskin yang akan mendapat bantuan bersangkutan. Namun selain Kecamatan Ciawigebang, ada ribuan warga lagi yang menjadi penerima manfaat program bantuan sosial (Bansos) yang tengah menanti pencairan dana segar.
Mereka tersebar di 4 kecamatan yang meliputi Kecamatan Ciniru, Kecamatan Hantara, Kecamatan Jalaksana dan Kecamatan Japara.
Untuk memastikan kelancaran bantuan demi membantu meringankan beban ekonomi, pembagian dana KKS tidak disekaliguskan melainkan dibagi menjadi tiga sesi yang meliputi sesi pagi, siang dan sesi sore. Total anggaran bantuan yang akan disalurkan mencapai nilai fantastis sekitar Rp68 miliar.
Kepala Cabang BNI Kuningan, Luki Perdana, mengumumkan adanya tambahan alokasi penerima bantuan sebanyak 15.557 orang untuk Kabupaten Kuningan. Ini adalah kabar baik yang sangat dinantikan.
Sedangkan kartu dan PIN sudah aktif sehingga penerima manfaat tinggal melakukan validasi data ke pusat. Tambahan alokasi tersebut setara dengan uang Rp18 miliar yang akan berputar di Kabupaten Kuningan.
Besaran tersebut di luar anggaran eksisting sekitar Rp50 miliar. Artinya total dana yang akan disalurkan mencapai sekitar Rp68 miliar. Dana tersebut diharapkan mampu untuk menggerakan perekonomian lokal.
Kepala Dinsos Kuningan, H. Toto Toharuddin mengingatkan adanya temuan serius. Dana KKS yang seharusnya digunakan untuk membantu kebutuhan hidup sehari-hari sebagaimanamestinya, malah ada dugaan kasus kartu ATM penerima disalahgunakan oleh anggota keluarga lain untuk judi online (Judol).
“Kartu bantuan harus disimpan sesuai peruntukannya,” ucapnya.
Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar menegaskan, pemerintah hadir dengan segala keterbatasan sehingga bantuan yang diberikan jangan disalahgunakan melainkan gunakan sebaik-baiknya bahkan kalau ada sisa ditabungkan saja.
Bantuan pemerintah tidak bersifat selamanya. Kondisi kemiskinan di Kabupaten Kuningan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), tercatat, jumlah warga sangat miskin (Desil 1) mencapai 51.806 kepala keluarga (KK) atau 156.605 jiwa, sedangkan kategori miskin (Desil 2) mencapai 44.600 KK atau 141.544 jiwa.
“Manfaatkan bantuan dengan sebaik-baiknya. Syukur kalau bisa menyisihkan sebagian untuk modal usaha kecil-kecilan agar dapata meningkatkan taraf hidup sehingga ke depannya bisa graduasi mandiri atau keluar dari kemiskinan,” katanya.(Ya)