CirebonRaya

Tekan Kerawanan Pangan dan Stunting, Pemkab Cirebon Salurkan CPPD Senilai Rp 2,5 Miliar

 

 

 

kacenews.id-CIREBON- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon kembali menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) pada 2025. Program senilai Rp 2,5 miliar ini diproyeksikan menjadi langkah strategis menekan kerawanan pangan sekaligus stunting, terutama di desa-desa yang masuk kategori rawan.

Salah satunya Desa Sinarancang, Kecamatan Mundu, yang ditetapkan sebagai penerima utama bantuan pangan tahun ini. Berdasarkan data Food Security Vulnerability Atlas (FSVA) milik Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP), desa tersebut termasuk dalam 14 desa rentan pangan di Kabupaten Cirebon.

“Desa Sinarancang dipilih karena statusnya sebagai desa rentan pangan dan stunting. Namun CPPD juga bisa disalurkan saat terjadi bencana atau melalui permohonan resmi dari desa,” kata Analis Ketahanan Pangan Kerawanan Ketersediaan dan Distribusi Pangan (KKDP) DKPP, Eli Herlina.

Menurutnya, bantuan yang akan diberikan berupa 15 ton beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM). Setiap kepala keluarga akan menerima 10 kilogram beras secara gratis. Proses distribusi melibatkan Bulog, perangkat desa, DKPP, serta aparat penegak hukum guna memastikan penyaluran tepat sasaran.

“Untuk kehati-hatian, kami masih menunggu sinkronisasi data dari Dinas Sosial. Jangan sampai ada kesalahan dalam penetapan penerima bantuan,” kata Eli.

Program CPPD 2025 direncanakan berjalan pada Oktober setelah validasi data akhir rampung. DKPP menyampaikan, penyaluran tahun ini telah dipersiapkan sejak lama melalui rapat koordinasi lintas pihak, termasuk dengan Kejaksaan dan Inspektorat.

Selain Mundu, beberapa desa di Kecamatan Greged juga tercatat rawan pangan dan berpotensi masuk daftar prioritas penyaluran.

Melalui program ini, Pemkab Cirebon menargetkan langkah lebih terarah dan berkelanjutan untuk menekan kerentanan pangan sekaligus angka stunting di tingkat desa.(Is)

 

Related Articles

Back to top button