Ragam

Pastikan Tidak Ada Sirene, Kendaraan Pribadi Anggota Polres Cirebon Kota Dirazia Propam

 

 

 

 

 

kacenews.id-CIREBON-Kendaraan pribadi anggota diperiksa Propam Polres Cirebon Kota, di tempat parkir depan Mako Polres Cirebon Kota, Selasa (23/9/2025).

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya sirene atau rotator di kendaraan.

Dalam razia yang dipimpin langsung Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, didampingi Kasi Propam  AKP Sukirno ini, satu per satu kendaraan milik anggota diperiksa.

Setiap kendaraan diperiksa detail, terutama terkait penggunaan rotator dan sirene. Bahkan Kapolres bersama Kasi Propam ikut mengecek kendaraan dinas Satlantas Polres Cirebon Kota.

Sukirno mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya kendaraan roda empat milik anggota yang menggunakan sirene ataupun rotator.

Menurutnya, pemeriksaan ini dilakukan dengan tujuan menertibkan dan mendisiplinkan anggota Polres Cirebon Kota. Agar fasilitas khusus tidak digunakan sembarangan. Mengingat penggunaan rotator maupun sirene sudah jelas diatur dalam peraturan.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakannya, misalnya untuk kepentingan pribadi saat macet,” tuturnya.

Sebelumnya, Polres Cirebon Kota telah melarang anggotanya untuk menggunakan atau membunyikan sirine atau rotator.Penggunaan sirine ataupun rotator ini hanya dibolehkan saat keadaan darurat. Seperti mendatangi TKP kebakaran, kejahatan serta kecelakaan lalu lintas.

“Kita sudah tiga bulan yang lalu melarang anggota menggunakan sirine ataupun rotator. Karena banyak keluhan dari masyarakat,” kata Kapolres.(Cimot)

Related Articles

Back to top button