Saba Desa

Jadi Desa Anti Korupsi, Pemdes Karanganyar Larang Warga Lakukan Gratifikasi

 

 

kacenews.id-CIREBON-Desa Karanganyar Kecamatan Karangwareng menjadi salah satu desa bebas korupsi di Kabupaten Cirebon.

Kuwu Desa Karanganyar, H Suranto mengungkapkan, program desa anti korupsi  bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.

Selain itu untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan secara langsung.

“Program ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, masyarakat, dan lembaga terkait, untuk bersama-sama membangun desa yang berintegritas,” katanya, Kamis (18/9/2025).

Menurutnya, program desa anti korupsi  berfokus pada pencegahan korupsi di tingkat desa dengan menanamkan nilai-nilai integritas dan membangun kesadaran anti korupsi di masyarakat serta tata kelola pemerintahan yang baik. Sehingga, mampu memberikan dampak positif bagi desa.

“Pelayanan pada masyarakat yang kami berikan, tentunya gratis. Hal ini bertujuan, agar desa anti korupsi benar-benar diterapkan di pemerintahan desa,” katanya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memberikan imbalan dalam mengurus administrasi kependudukan di desa. “Kami sudah memasang banner di pintu masuk balai desa yang bertuliskan ‘stop gratifikasi’. Karena, gratifikasi atau imbalan merupakan korupsi,” katanya.(Su)

 

Related Articles

Back to top button