Saba Desa

Dianggap Tak Transparansi PAD, Warga Kaliwulu Demo Kuwu di Balai Desa

kacenews.id-CIREBON-Ratusan warga Desa Kaliwulu Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon menggelar aksi unjuk rasa di Balai Desa Kaliwulu, Kamis (18/9/2025).

Massa awalnya berkumpul di lapangan bola Desa Kaliwulu, kemudian bergerak menuju balai desa dengan membawa mobil komando dan melakukan orasi.
Petugas kepolisian terlihat berjaga di depan balai desa untuk menjaga kondusivitas.

Koordinator lapangan, Heriyana, menyampaikan sejumlah tuntutan warga. Mereka menyoroti sosok Kuwu Kaliwulu yang dinilai sebagai “wayang”. Warga menuntut penurunan dan proses hukum terhadap pegawai Puskesos berinisial “W” yang diduga memalsukan ijazah.

Selain itu, massa meminta Pemerintah Desa Kaliwulu menertibkan administrasi, meningkatkan disiplin pegawai, serta menginventarisasi seluruh peralatan yang dibelanjakan dari APBDes dan bantuan pemerintah. Warga juga mendesak adanya transparansi PAD Desa Kaliwulu, inventarisasi tanah bengkok dan titisara yang disewakan melalui lelang, serta pengalokasian PAD untuk pembangunan sarana dan prasarana umum yang tidak tercakup dalam Dana Desa (DD).

Koordinator aksi lainnya, Dian Kusdianto, menambahkan tuntutan reformasi terhadap lembaga-lembaga desa seperti LPMD, BPD, dan Bumdes. Warga juga meminta penyelesaian administrasi publik, publikasi kekosongan lembaga atau perangkat desa yang pensiun, serta pembentukan tim seleksi.

Mereka mendesak pembentukan tim independen untuk menampung pengaduan masyarakat, peningkatan SDM perangkat desa, dan pemanfaatan mobil siaga sesuai peruntukan. Kuwu Kaliwulu, Prihatiningsih, yang menemui massa menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan dalam pemerintahannya. Ia mengajak warga untuk berkoordinasi dan bermusyawarah demi pembangunan desa.

“Mari kita sama-sama musyawarah untuk pembangunan Desa Kaliwulu. Yang sudah baik menjadi lebih baik. Kita terbuka, barangkali ada kekurangan silakan musyawarah,” ujarnya.

Menanggapi tuntutan warga, Prihatiningsih menegaskan dirinya bukan “wayang” dan memiliki pendirian serta tanggung jawab sebagai kuwu. Terkait pegawai Puskesos berinisial W, ia menyebut kasus tersebut sudah diserahkan kepada pihak kepolisian. Mengenai kedisiplinan aparatur desa, ia menilai pegawai sudah bekerja sesuai aturan.

“Kita sudah disiplin, berangkat jam 8 pagi pulang jam 3 sore, bahkan kadang sampai setengah 4 sore. Adapun kalau saya jam 8 masih di rumah itu karena ada tamu dari warga yang meminta bantuan dan harus saya layani,” kata Prihatiningsih.(Cimot)

Related Articles

Back to top button