Cegah Penularan, Calon Pengantin Wajib Tes HIV
kacenews.Id-CIREBON-Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Cirebon menyoroti lonjakan kasus HIV/AIDS. Lebih mengkhawatirkan lagi, virus mematikan tersebut, kini tak hanya mengincar usia produktif, tetapi juga menjerat kalangan remaja, bahkan siswa SMA.
Sekretaris KPA Kota Cirebon, Sri Maryati menyatakan keprihatinannya. “Rata-rata usia yang terjangkit adalah usia produktif, bahkan sudah merambah ke kalangan remaja,” kata Sri Maryati dalam diskusi yang digelar di Kantor PWI Kota Cirebon, Kamis, (11/9/2025).
Diskusi dipandu Ketua PWI Kota Cirebon, Muhammad Alif Santosa melibatkan audiens mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati.
Dalam kesempatan itu, Sri Maryati yang juga dosen Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) mengungkapkan, belum lama ini, pihaknya menemukan ada tiga siswa SMA di Cirebon yang positif HIV. Temuan ini, menjadi peringatan keras bagi semua pihak. Penemuan kasus di kalangan remaja menunjukkan edukasi yang ada saat ini belum memadai.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan berbagai pihak lainnya untuk menyebarkan informasi yang akurat dan komprehensif tentang HIV/AIDS. “Pencegahan adalah kunci,” pungkasnya.
Salah satu kendala utama dalam penanggulangan adalah tidak adanya ciri fisik yang khas pada tahap awal infeksi.
Seseorang yang terinfeksi HIV bisa tampak sehat, membuat deteksi dini sulit dilakukan. “Dari fisik tidak terlihat, jadi tidak bisa langsung diketahui,” tutur mantan anggota DPRD Kota Cirebon.
Kondisi ini, lanjutnya, sering kali menyebabkan kasus baru terungkap saat virus sudah berkembang menjadi AIDS, yang membuat pengobatan lebih kompleks dan prognosis lebih buruk.
Penularan HIV terjadi melalui dua cara utama yakni hubungan seksual yang tidak aman dan kontak dengan darah terinfeksi. Pemahaman yang benar tentang cara penularan ini sangat krusial untuk mencegah penyebarannya.
Sri Maryati menjelaskan bahwa virus ini tidak menular melalui interaksi sosial biasa seperti bersalaman atau berbagi makanan, sehingga edukasi yang tepat harus terus digencarkan untuk menghilangkan kesalahpahaman di masyarakat.
Meskipun berbahaya, HIV/AIDS dapat dicegah. Program pencegahan, seperti penggunaan kondom dan skrining rutin, terbukti efektif.
Bagi yang terinfeksi, pengobatan dengan Antiretroviral (ARV) dapat mengendalikan perkembangan virus, memungkinkan penderita untuk hidup normal.
Sri Maryati memberikan harapan, “HIV masih bisa dicegah dan diobati, asalkan penderita patuh menjalani pengobatan,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan perbedaan antara HIV dan AIDS. HIV adalah virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh, sementara AIDS adalah kondisi yang muncul akibat kerusakan parah pada sistem imun. Disebabkan oleh infeksi HIV yang tidak diobati.
Seseorang yang terinfeksi HIV tidak serta-merta mengidap AIDS. Transisi ini bisa memakan waktu bertahun-tahun.
Penularan HIV dapat terjadi melalui transfusi darah yang tidak steril, hubungan seksual tanpa pengaman dengan penderita HIV, penggunaan jarum suntik secara bergantian, serta dari ibu yang terinfeksi kepada bayinya saat menyusui.
Namun, HIV tidak menular melalui sentuhan, pelukan, berbagi makanan, atau gigitan nyamuk. Oleh karena itu, penting untuk tidak mendiskriminasi orang dengan HIV.
Sebagai langkah pencegahan, Pemerintahan Kota Cirebon melalui Dinas Kesehatan telah mengeluarkan peraturan daerah yang berisi mewajibkan setiap calon pengantin untuk menjalani tes HIV sebelum menikah.
Kebijakan ini menjadi bagian dari Upaya menekan laju penularan sekaligus memastikan pasangan memiliki kesiapan kesehatan dalam membangun rumah tangga.
“Di Kota Cirebon, sudah ada perda yang mengatur bahwa calon pengantin wajib tes HIV. Peraturan ini dibuat sebagai Upaya pencegahan dini sekaligus langkah strategis untuk menekan angka penularan HIV di masyarakat,”.
“Dengan adanya kewajiban tes HIV sebelum menikah, pasangan pengantin diharapkan mengetahui status kesehatannya. Sehingga, lebih siap dalam membangun rumah tangga yang sehat dan bertanggung jawab,” katanya.
Komisi penanggulangan HIV di kota Cirebon berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan data setiap calon pengantin. Bahkan yang terdeteksi postif, akan diberi terapi serta arahan medis agar bisa menjalani pernikahan dengan kondisi kesahatan yang terkendali.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Cirebon berharap dapat menekan angka penularan HIV sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemeriksaan kesehatan sebelum menikah. Upaya ini sejalan dengan program nasional untuk mengendalikan HIV/AIDS di Indonesia.
(Agam/Reina/Maura)