Di Kuningan Mencapai 5.000 Orang, Puskesmas Diminta Turut Entaskan ODGJ

kacenews.id-KUNINGAN-Sejalan dengan program Kabupaten Sehat, seluruh Puskesmas di Kabupaten Kuningan diminta untuk mengentaskan permaslahan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) hingga kini masih memerlukan penangan yang harus dilakukan para pihak.
“Dalam penanganan ODGJ ini tidak bisa dilakukan bersifat perorangan, melainkan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, tenaga medis, keluarga, dan lingkungan masyarakat sekitar,” ungkap Bupati Kuningan, H Dian Rachmat Yanuar, saat meninjau langsung pelayanan kesehatan bagi ODGJ berlokasi di Puskesmas Maleber, Selasa (9/9/2025).
Untuk itu, dalam menangani permasalahan ODGJ di Kuningan, Pemerintah Daerah ingin memastikan dalam memberikan pelayanan terhadap penderita gangguan jiwa tersebut harus berjalan optimal disertai memberikan dukungan moral, khususnya bagi keluarga pasien.
Dalam hal ini peran utama bagi penderita gangguan jiwa tak lepas dari peran serta segenap anggota keluarga, masyarakat maupun lingkungan sekiatrnya. Termasuk tim medis (Puskesmas) harus berperan aktif dalam penanganan gangguang jiwa yang ada di wilayah masing-masing.
“Penderita gangguan jiwa ini adalah bagian dari kita, karena mereka adalah sebagai warga Kuningan juga. Untuk itu, Pemerintah Daerah berkomitmen untuk mendukung pelayanan kesehatan jiwa, baik melalui peningkatan fasilitas, tenaga kesehatan, maupun program pendampingan,” pinta H Dian.
Ditambahkan dia, dalam penananganan kesehatan jiwa tidak boleh dipandang sebelah mata karena menyangkut kualitas hidup masyarakat.
Penanganan ODGJ ini tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, namun harus ada keterkaitan dengan para pihak, baik tim medis, perintahan desa, lingkungan masyarakat terlebih mendapat pengakuan serta pembinaan dari anggota keluarga itu sendiri.
Berkaitan dengan hal tersebut, Pengelola Rumah Singgah Graha Berdaya Desa Tambakbaya, Lukman Mulyadi, menyebutkan, sejak berdiri hingga tempat rehabilitas bagi penyandang gangguan jiwa, Yayasan Graha Berdaya tetap konsisten dalam melakukan penanganan ODGJ hingga kembali sembuh dan bisa berkomunikasi dengan anggota keluarganya.
“Namun demikian, dalam menangani ODGJ tidak semudah itu, melainkan diperlukan kesabaran serta keberanian sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagaimana dilakukan selama ini. Akhirnya banyak mantan ODGJ yang kembali pada anggota keluarganya,” ujar Lukman, bangga.
Oleh sebab itu, lanjut Lukman, Yayasan Graha Berdaya selalu berupaya untuk menangani permasalahan tersebut untuk tidak dianggap sepele, atau tidak dipandang sebelah mata. Namun pihaknya merasa terpanggil untuk menangani penderita gangguan jiwa tersebut, sebab jika dibiarkan akan menimbulkan permasalahan baru dikemudian hari.
Jika diibaratkan, permasalahan ODGJ ini akan menjadi gunung es yang dapat merugikan kita semua, baik sekarang maupun dimasa mendatang, apabila hal tersebut tidak mendapat penanganan secara khusus, serius dan berkelanjutan.
Berdasarkan catatan Graha Berdaya, jumlah ODGJ se-Kab. Kuningan kurang lebih mencapai 5.000 orang yang tersebar di seluruh kecamatan.
Tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan terus bertambah yang disebabkan oleh berbagai faktor. Apabila tidak ada pihak yang peduli terhadap penderita gangguang jiwa tersebut, maka permasalahan ODGJ di Kuningan kian bertambah sehingga akan menjadi bom waktu di kemudian hari.
Oleh sebab itu, diperlukan kepedulian semua pihak, khususnya dari anggota keluarga itu sendiri, lingkungan, masyarakat, lembaga terkait dan pemerintah maupun pihak yang peduli terhadap permasalahan sosial tersebut.
Selama ini Rumah Singgah Graha Berdaya menampung sebanyak 20 ODGJ untuk mendapat penanganan melalui sentuhan-sentuhan kejiwaan dan juga penanganan atas dasar petunjuk maupun rujukan medis. Selain itu, sebanyak kurang lebih 300 warga binaan Graha Berdaya tersebar di 32 Kecamatan se-Kab. Kuningan walau dengan berbagai keterbatasan, namun harus tetap berjalan sesuai tuntutan kemanusiaan.(Sul)