Lakukan Inventarisasi Aset, Pemkab Cirebon Siapkan Langkah Perbaikan Gedung DPRD
kacenews.id-CIREBON- Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon mulai menyiapkan langkah strategis untuk memperbaiki gedung DPRD yang rusak berat akibat aksi pembakaran dan penjarahan akhir pekan lalu.
Meski kerusakan tergolong parah, pemerintah daerah (Pemda) tidak bisa serta-merta menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) karena kejadian tersebut tidak dikategorikan sebagai darurat bencana.
Kepala BKAD Kabupaten Cirebon, Sri Wijayawati, menyampaikan pihaknya saat ini sedang melakukan inventarisasi aset sekaligus membentuk tim investigasi untuk memastikan tingkat kerusakan.
“Tahapan awal kita fokuskan pada pendataan. Setelah itu baru diputuskan langkah perbaikan, dengan prioritas pada instalasi listrik, kaca, dan pagar,” kata Sri, Rabu (3/9/2025).
Ia mengungkapkan, meski kerugian belum dapat ditaksir, pembiayaan perbaikan masih memungkinkan menggunakan sisa anggaran Sekretariat DPRD (Setwan) yang realisasinya baru mencapai 59 persen.
“Sisa anggaran ini bisa dioptimalkan untuk perbaikan mendesak. Jadi, tidak harus menunggu alokasi dari BTT,” katanya.
Selain itu, BKAD juga menyiapkan solusi jangka pendek dengan memanfaatkan perangkat elektronik limpahan dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain. Sedikitnya 20 unit perangkat siap dialihkan untuk mendukung operasional DPRD.
“Insiden ini tidak masuk kategori KLB maupun darurat bencana. Jadi tidak bisa langsung memakai BTT. Perbaikannya akan dilakukan bertahap, dengan tetap mengacu pada asas kepatutan dan kewajaran,” tuturnya.
Proses investigasi ditargetkan selesai dalam 10 hari ke depan. Setelah itu, skema pemulihan gedung DPRD Kabupaten Cirebon akan segera dijalankan agar fungsi legislatif tidak terganggu.(Is/Junaedi)





