Pelaku Diantar Keluarga, Barang Jarahan DPRD Kabupaten Cirebon Mulai Dikembalikan Warga

kacenews.id-CIREBON-Gelombang penyesalan mulai tampak pasca penjarahan Kantor DPRD Kabupaten Cirebon pada Sabtu (30/8/2025) lalu. Menariknya, pengembalian barang-barang hasil jarahan bukan semata datang dari pelaku, melainkan juga dorongan kuat keluarga dan lingkungan sekitar.
Sejumlah perangkat elektronik seperti komputer, laptop, CPU, hingga monitor kembali berada di sekretariat DPRD, Selasa (2/9/2025). Bahkan, pagar besi yang sempat hilang mendadak muncul kembali di area sekitar gedung.
Banyak kasus menunjukkan orang tua menjadi motor pengembalian. Seperti FY, remaja warga Kelurahan Babakan, Kecamatan Sumber yang menyerahkan barang bersama kedua orang tuanya. “Anaknya ikut-ikutan saja. Sudah minta maaf langsung ke Sekretariat DPRD,” jelas Ketua RW Babakan, Edi Rosadi saat mendampingi penyerahan barang elektronik hasil jarahan.
Edi menuturkan, begitu mendengar ada warganya terlibat, ia segera berkoordinasi dengan RT untuk memastikan barang segera kembali. “Apa pun alasannya, itu pelanggaran hukum. Tapi kami apresiasi kesadaran orang tua dan warganya,” tambah Edi.
Fenomena serupa terjadi di beberapa titik lain. AN, salah seorang warga yang sempat membawa monitor, mengaku sempat terbawa suasana. “Enggak mikir panjang, ngikut aja. Sekarang sadar, jadi saya balikin,” katanya.
Salah satu momen paling menyentuh adalah ketika seorang ibu mendatangi pos penjagaan DPRD pada Senin malam (1/9/2025), sambil menangis membawa barang yang diambil anaknya. “Awalnya saya kira korban begal. Ternyata ibu itu mau kembalikan barang hasil penjarahan,” cerita Letnan Inf Zaenudin, Danramil Weru yang bertugas jaga di lokasi.
Zaenudin memastikan semua barang yang dikembalikan akan dicatat dan dilaporkan ke pimpinan. Ia menegaskan, sikap kooperatif warga akan menjadi pertimbangan hukum ke depan. “Kami bersikap persuasif. Siapa pun yang merasa membawa barang milik negara, silakan dikembalikan. Itu bentuk itikad baik,” ujarnya.
Kasus ini menunjukkan, kesadaran warga tidak lahir begitu saja, tetapi dipupuk oleh keluarga, tetangga, hingga tokoh masyarakat yang tidak ingin aksi penjarahan meninggalkan noda panjang. Bagi banyak orang tua, mengembalikan barang bukan sekadar urusan hukum, tetapi juga soal menjaga nama baik keluarga dan kampung.(Mail)