Ayumajakuning

Pembangunan Infrastruktur Telah Dimulai, Pemkab Majalengka Ajak Masyarakat Turut Mengawasi

kacenews.id-MAJALENGKA-Pemerintah Kabupaten Majalengka meminta masyarakat untuk turut serta mengawasi semua pembangunan yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai langkah transparansi dan akuntabel.

Hal tersebut disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Majalengka, Hendra Krisniawan dan Kepala Dinas PUTR Kabupaten Majalengka Agus Permana, Jumat (29/8/2025) menyikapi sudah dimulainya pembangunan fisik baik jalan, jembatan ataupun saluran irigasi disejumlah wilayah.

Hendra ataupun Agus menyebutkan seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD bisa berjalan sesuai aturan, dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pengendalian yang ketat.

Pemerintah Kabupaten Majalengka memastikan pembangunan infrastruktur di tahun 2025 dijalankan dengan penuh transparansi dan akuntabilitas.

“Kualitas pekerjaan menjadi prioritas. Tidak sekadar selesai dikerjakan, tapi benar-benar bertahan lama dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkap Agus.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur diarahkan untuk memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Agus memastikan, mekanisme pengadaan barang/jasa di lingkungan PUTR telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi serta Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Semua mekanisme dijalankan dengan disiplin, bahkan setiap tahapan diaudit oleh inspektorat. Dengan pola ini, peluang praktik curang bisa dicegah,” jelasnya.

Agus menyebutkan, Pemerintah Kabuaten Majalengka tidak menghendaki adanya kecurangan pada proses lelang pengadaan barang dan jasa juga pada hasil pekerjaanya, yang akan menimbulkan persoalan hukum dikemudian hari. Sehingga hal ini harus benar – benar dijaga dan diawasi.

Hendra Krisniawan mengatakan, sejauh ini, Inspektorat belum pernah menerima laporan resmi maupun temuan audit yang mengarah pada adanya pengkondisian atau penguasaan proyek. Mekanisme pengadaan di Majalengka dilakukan terbuka sesuai peraturan yang berlaku.

“Bupati Majalengka, telah memberikan arahan tegas agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjaga integritas dan melaksanakan manajemen risiko serta sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP). Langkah ini memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas.” ungkap Hendra.

Pembangunan di Kabupaten Majalengka harus bersih, tepat sasaran, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat. Inspektorat berperan mengawal melalui pengawasan rutin, audit, hingga evaluasi kinerja OPD.

Hendra menjelaskan, Pemkab Majalengka juga telah mengoptimalkan sistem digital dalam pengadaan, termasuk pemanfaatan e-katalog yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Inovasi ini menjadikan proses pengadaan semakin transparan, efisien, serta memberikan kesempatan yang sama bagi pelaku usaha.

“Dengan sistem digital, mekanisme sudah jelas dan terbuka. Ruang untuk intervensi pihak manapun menjadi sangat kecil, sehingga isu penguasaan proyek tidak relevan,” tegasnya.

Sementara itu anggaran untuk pembangunan fisik jalan, jembatan serta irigasi Tahun 2025 APBD Kabupaten Majalengka hanya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 75 miliaran.(Ta)

Related Articles

Back to top button