Finansial

Isu Omprengan Mengandung Lemak Babi Meresahkan Masyarakat, Bila Tak Segara Diatasi Bisa Mengganggu Penyedia MBG

kacenews.id-MAJALENGKA-Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Majalengka terganggu oleh adanya isu omprengan yang mengandung lemak babi sehingga kondisi tersebut bisa meresahkan Masyarakat.

Karenanya dia meminta pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan. (BPOM) atau Kementrian Agama melakukan uji labolatorium terhadap omprengan atau wadah yang dipergunakan untuk menyediakan makan bagi MBG.

Galih Prasetya dari sebuah penyedia MBG di Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka mengungkapkan, munculnya pemberitaan di media hingga beritanya menyebar di banyak media sosial cukup menganggu dan meresahkan masyarakat. Mereka khawatir omprengan menjadi haram untuk dipergunakan. Karena hal tersebut, berdampak pada penyedia MBG.

“Sekarang belum ada yang complain, namun isu tersebut terus muncul di Masyarakat, ini sangat menganggu, makanya kami harap omprengan bisa diuji lab oleh pihak berwenang,” ungkap Galih.

Sebetulnya menurut Galih, SPPG hanya diberikan juknis menyangkut omprengan dari Badan Gizi Nasional yang mensyaratkan stainless steel 304, dan itu sudah dilakukan oleh perusahaanya. Soal makanan seperti tahu harus memiliki ijin BPOM yang menyebutka tahu tersebut halal untuk dimakan.

Perusahanya menyediakan MBG di tiga desa/kelurahan yakni Cigasong, Tenjolayar, Simpeureum dan Tajur.

Hal senada disampaikan Waskana penyedia MBG lainnya yang betrharap pemerintah memberikan keterangan secara jelah menjawab isu omprengan yang mengandung lemak babi. Hal ini untuk menetramkan Masyarakat.

“Ini bisa liar dipolitisasi pihak tidak bertanggungjawab,” ungkapnya.

Asep Sukarno penyedia MBG di Kelurahan Majalengka Kulon mengatakan, omprengan mengandung lemak babi baru mengetahui dari siaran televisi. Hanya dia meyakini kalau omprtengan yang tersedia diperusahaanya Adalah halal, semua bahan sesuai petunjuk teknis dan yang disyaratkan oleh BGN.(Tat)

Back to top button