Opini

Tadabbur Atas OTT Noel

Oleh: Syarifuddin
Pemerhati Praktik Komunikasi Politik

KPK menangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel dalam OTT Rabu malam, 20 Agustus 2025. Noel diperiksa intensif bersama 13 orang lainnya. Dalam operasi ini, KPK menyita 22 kendaraan mewah dan sejumlah uang tunai terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker.
Bagi publik, OTT ini mengejutkan sekaligus terasa ironis. Sebab, Noel selama ini tampil sebagai sosok yang keras melawan pelanggaran ketenagakerjaan, terutama praktik penahanan ijazah karyawan. Noel tampil di depan kamera dengan aura “pembela buruh” yang garang, tegas, dan kadang penuh letupan amarah. Namun, justru dirinya terseret dalam pusaran dugaan pemerasan—sebuah antitesis dari citra yang selama ini Noel bangun.

Dalam beberapa waktu terakhir, nama Immanuel Ebenezer seakan tidak pernah absen dari layar media. Ia bukan muncul sebagai pejabat yang sibuk membacakan laporan atau menghadiri rapat-rapat formal, melainkan sebagai figur yang membangun citra melalui gaya inspeksi mendadak (sidak) yang dramatis. Kamera seolah menjadi sahabat sekaligus panggung: menangkap wajahnya yang merah padam, suara yang meninggi, serta jari yang teracung tajam ke arah para pengusaha yang ia sebut nakal.

Sidak di Surabaya menjadi salah satu momen paling ikonik. Saat menyatroni UD Sentosa Seal, Noel mendapati praktik penahanan ijazah karyawan—isu klasik yang selalu menghantui dunia ketenagakerjaan kita. Reaksinya meledak. Pertengkaran dengan pemilik perusahaan berlangsung panas, seolah sebuah adegan sinetron yang tidak memerlukan naskah karena realitas sudah cukup keras.

Kamera merekam semuanya: ekspresi geram, kalimat membentak, hingga aura kemarahan yang memenuhi ruang sidak. Tidak lama berselang, video itu viral, dibagikan di berbagai platform media sosial, menuai ribuan komentar, dan dipuja sebagai bentuk keberanian pejabat yang benar-benar turun tangan membela buruh.

Beberapa hari kemudian, adegan serupa kembali terjadi di Pusat Pergudangan Margomulyo. Kali ini, Noel berhadapan dengan Jan Hwa Diana, seorang pengusaha yang dituding melanggar aturan ketenagakerjaan. Situasi tegang, kemarahan kembali ditampilkan, dan kamera pun kembali bekerja: mengabadikan bukan hanya kejadian, melainkan juga simbol.

Dari sorotan kamera itu, publik menangkap pesan yang ingin disampaikan: negara hadir, bukan dalam bahasa lunak, melainkan lewat wibawa keras dan amarah pejabatnya. Sidak Noel pun berubah dari sekadar tindakan administratif menjadi panggung simbolik, semacam teater kekuasaan yang menegaskan dominasi negara atas dunia usaha.

Tidak berhenti di dua lokasi itu, jejak sidaknya menjalar ke Pekanbaru, Depok, hingga Jakarta Selatan. Ada kalanya Noel tidak meledak-ledak, memilih gaya tegas yang lebih dingin, tanpa gebrakan emosi yang eksplosif. Namun, polanya selalu sama: media menyorot, publik menonton, dan rekaman itu menjelma konten yang siap dikonsumsi. Di tangan masyarakat digital, sidak Noel menjadi semacam serial drama, episode demi episode yang diikuti dengan rasa penasaran: kali ini siapa yang akan dimarahi? Kali ini perusahaan mana yang akan dipermalukan di depan kamera?
Fenomena ini menyingkap satu kenyataan baru dalam politik kita: pejabat bukan lagi sekadar pejabat. Pejabat adalah aktor yang harus pandai bermain di panggung media. Setiap gerak, setiap kata, setiap nada suara bisa bermakna ganda: satu sisi adalah tindakan administratif, sisi lain adalah produksi simbol yang membentuk citra. Dan Noel, entah disadari atau tidak, telah menjadikan sidak sebagai instrumen komunikasi politik yang efektif.

Namun, di balik itu semua, pertanyaan yang menggelayut adalah: sejauh mana amarah itu sungguh demi buruh, dan sejauh mana praktik itu hanyalah kosmetik untuk kamera? Publik memang membutuhkan pejabat yang berani membela hak pekerja, tetapi publik juga semakin kritis membaca simbol. Mereka bisa bertanya: apakah marah-marah di depan kamera benar-benar menyelesaikan masalah, atau justru hanya menunda penyelesaian sambil membangun popularitas?
Kita perlu mengingat, isu ketenagakerjaan bukan hanya soal ijazah ditahan atau tidak, melainkan juga upah minimum yang tidak layak, sistem kontrak yang eksploitatif, hingga perlindungan jaminan sosial yang masih rapuh. Kamera bisa menyorot wajah pejabat yang marah, tetapi kamera sering absen menangkap wajah buruh yang tetap pulang dengan gaji yang tidak cukup membayar kontrakan. Di sinilah letak ironi sidak yang penuh drama itu: ia spektakuler di layar, tetapi sering kali miskin dalam tindak lanjut kebijakan.

Di era media sosial, kamera tidak hanya merekam fakta tetapi juga membingkai citra. Dan citra, dalam politik, sering kali lebih menentukan daripada substansi. Fenomena ini tampak jelas dalam gaya sidak Noel. Ketika kamera menyorot wajahnya yang murka, publik bukan hanya menyaksikan penegakan aturan ketenagakerjaan, melainkan juga menikmati semacam drama moral: seorang pejabat menegur pengusaha nakal atas nama negara. Adegan ini punya daya jual; bisa dipotong, diedit, dijadikan potongan video pendek di TikTok, disebar di X, lalu dihiasi takarir heroik: “Pejabat berani melawan pengusaha rakus.”
Tetapi, di balik sorakan itu, muncul pertanyaan yang lebih dalam: apa yang sebenarnya sedang dipertontonkan? Apakah benar amarah Noel adalah pancaran tulus dari rasa keadilan yang terlukai, ataukah ini adalah bagian dari strategi komunikasi yang sadar kamera, sengaja dipoles agar mudah dikonsumsi publik?

Di sinilah teori kesantunan Brown & Levinson (1978, 1987) membantu kita membaca fenomena ini. Menurut mereka, pilihan bahasa dan gaya bicara tidak pernah netral. Artinya, pilihan tersebut selalu dipengaruhi oleh tiga variabel: jarak sosial (D), relasi kuasa (P), dan tingkat ancaman tuturan (R). Semakin tinggi nilai ketiganya, semakin besar tuntutan untuk berbahasa dengan santun (politeness strategies). Jika kita terapkan pada kasus Noel, jelas terlihat: jarak sosial dengan pengusaha relatif dekat (berhadap-hadapan dalam sidak), relasi kuasa sangat timpang (pejabat berhadapan dengan pihak swasta yang terikat aturan negara), dan beban tuturan tinggi (karena menyangkut pelanggaran hukum sekaligus hak buruh). Maka, gaya komunikasi keras, frontal, bahkan marah-marah seakan menjadi pilihan “wajar” dalam bingkai teori tersebut.
Namun, teori ini hanya menjelaskan mengapa gaya itu muncul, bukan untuk siapa kemarahan itu dipertontonkan. Di sinilah letak persoalannya, karena begitu kamera terpasang, “penerima tuturan” sejatinya bukan lagi pengusaha yang dimarahi, melainkan publik luas yang menonton. Dengan kata lain, amarah Noel tidak hanya ditujukan ke lawan bicara di ruang sidak, tetapi juga dikirimkan ke jutaan pasang mata di ruang digital.

Artinya, sidak itu berlapis. Pada level permukaan, sidak adalah tindakan administratif, tetapi pada level lebih dalam sidak menjelma konten politik. Dalam tradisi komunikasi politik, ini disebut performative politics (kekuasaan dijalankan bukan semata dengan kebijakan, melainkan dengan pertunjukan).
Di sinilah kita harus berhati-hati. Sebab, performa politik mudah sekali tergelincir menjadi kosmetik politik. Marah dapat dikapitalisasi sebagai bukti keberanian, tetapi juga dapat dipoles menjadi panggung pencitraan. Kamera membuat pejabat sekaligus menjadi pembuat kebijakan dan influencer politik.
Di era konten, garis pembatas antara komunikasi dan kosmetik menjadi kabur. Publik sering kali hanya menilai dari apa yang tampak di layar, bukan dari kebijakan yang berlangsung setelah kamera mati. Padahal, yang paling menentukan nasib buruh bukanlah seberapa keras pejabat berteriak di depan kamera, melainkan seberapa konsisten ia bekerja di balik layar: merumuskan regulasi, mengawasi pelaksanaannya, dan memastikan pengusaha patuh tanpa harus dipermalukan lebih dulu.

Dengan kata lain, drama sidak boleh saja menghibur publik, tetapi pertanyaan mendasarnya tetap: apakah buruh sungguh diuntungkan oleh drama itu, ataukah hanya pejabat yang diuntungkan oleh citranya sendiri?
Kamera, betapapun canggihnya, selalu punya keterbatasan. Kamera hanya merekam apa yang tampak: gestur yang mengeras, suara yang meninggi, atau ekspresi muka yang menegang. Kamera bisa menangkap amarah yang meledak, tetapi gagal membaca lapisan terdalam: motivasi, niat, bahkan kepentingan yang tersembunyi di balik sebuah aksi. Kamera adalah alat visual, bukan alat tafsir.
Maka, banyak hal penting justru luput dari sorot lensa. Yang tidak terekam kamera adalah proses birokrasi yang berbelit di kementerian, yang seringkali menjadi ladang subur bagi praktik rente. Kamera tidak bisa memperlihatkan jaringan kekuasaan yang bertaut erat dengan pengusaha, di mana kepentingan bisnis dan politik berjalin rapi dalam meja makan, rapat terbatas, atau pertemuan informal yang sengaja dijauhkan dari sorot publik. Kamera juga tidak mampu menyingkap ruang gelap tempat sertifikat K3 bisa diperdagangkan: siapa memberi apa, siapa menerima apa, dan bagaimana aturan bisa dilipat sesuai selera.

Lebih jauh, kamera tidak merekam bisik-bisik dalam ruang rapat kementerian, ketika sebuah keputusan diubah karena tekanan sponsor politik. Kamera tidak menangkap janji-janji yang dilontarkan dalam percakapan telepon larut malam. Kamera juga tidak memotret aliran uang tunai, koper yang berpindah tangan, atau rekening yang tiba-tiba gemuk—persis hal-hal yang akhirnya menyeret Noel dalam operasi tangkap tangan.
Yang publik lihat hanyalah amarah seorang pejabat di depan kamera. Yang publik tidak lihat adalah kompromi di belakang layar, di mana kemarahan bisa menguap begitu saja saat berhadapan dengan kepentingan yang lebih besar.
Ironi pun muncul: buruh mungkin bersorak ketika menyaksikan seorang pejabat marah-marah menegur pengusaha. Video itu menyalakan harapan sejenak, seakan ada negara yang benar-benar berpihak pada mereka. Namun, setelah kamera mati, buruh tetap bekerja dengan upah minim, tetap terikat kontrak tidak adil, tetap kehilangan daya tawar di hadapan manajemen.
OTT Noel membuka tabir itu. Sebuah situasi yang memperlihatkan bahwa sidak bisa jadi hanya panggung, amarah bisa jadi kosmetik, dan kamera bisa menipu. Sorotan kamera ternyata lebih banyak melahirkan drama ketimbang solusi. Pada akhirnya, ukuran sejati bukanlah seberapa keras seorang pejabat berteriak di depan kamera, melainkan seberapa nyata ia menghadirkan kebijakan yang melindungi buruh ketika kamera telah dimatikan.

Kasus Noel memberi kita tadabbur penting tentang wajah politik Indonesia hari ini. Bahwa terlalu sering, politik tampil sebagai teater ketimbang kerja sunyi untuk rakyat. Kita disuguhi adegan dramatis—sorak-sorai, amarah, bahkan tangisan—tetapi di belakang panggung, naskah lama tetap dimainkan: korupsi, patronase, dan kompromi.
Di layar, ada pejabat yang tampil bagai pahlawan, menunjuk-nunjuk pengusaha nakal, mengucap kalimat heroik yang viral di TikTok. Tetapi di balik layar, ada pejabat yang sama, duduk di meja perundingan gelap, menukar kewenangan dengan kepentingan, lalu tenggelam dalam praktik korupsi. Itulah paradoks kekuasaan kita.
Maka, yang perlu kita soroti bukan sekadar “apa yang tampak”, melainkan “apa yang tersembunyi”. Karena di situlah sesungguhnya wajah kekuasaan terbuka lebar—apa adanya, tanpa filter, tanpa kosmetik. Kamera boleh menipu, tetapi realitas pada akhirnya akan membongkar dirinya sendiri. OTT Noel adalah bukti pahit bahwa citra tidak pernah bisa menutupi fakta terlalu lama.
Dan barangkali, Noel bukanlah satu-satunya. Bisa jadi ada banyak pejabat lain yang tampil penuh wibawa di depan kamera, namun menyimpan wajah berbeda ketika sorot lensa padam. Inilah paradoks yang berulang dalam politik kita: satu wajah ditampilkan untuk publik, wajah lain dimainkan dalam ruang gelap kekuasaan.

Bagi kita, pelajarannya jelas: jangan mudah terpikat oleh dramatisasi layar. Sebab, yang menentukan nasib arah pembangunan secara keseluruhan bukanlah sorakan penonton di media sosial, melainkan keberanian politik yang konsisten, bahkan ketika kamera tidak lagi menyala—dan bahkan ketika tidak ada siapa pun yang menonton.***

Related Articles

Back to top button