CirebonRaya

Penetapan PBB di Daerah Tak Masuk Akal, H.E. Herman Khaeron: Pemerintah Pusat Harus Ikut Campur

kacenews.id-CIREBON-Pemerintah pusat perlu memberikan petunjuk dan arahan jelas terkait kebijakan pajak bumi dan bangunan (PBB) di tingkat kabupaten dan kota seluruh Indonesia.
Hal itu disampaikan Anggota DPR RI, H.E. Herman Khaeron saat kunjungan kerja di kabupaten Cirebon, Sabtu (23/8/2025).

Menurut Herman, kenaikan PBB yang terjadi di sejumlah daerah dinilai tidak masuk akal, karena mencapai angka ratusan bahkan ribuan persen. Kondisi ini dikhawatirkan memberatkan masyarakat.

“Kalau kenaikannya 10 sampai 20 persen, itu masih wajar karena mengikuti inflasi daerahnya. Tapi kalau kenaikannya sampai 200, 300, bahkan 1000 persen, itu sudah tidak bisa diterima akal sehat. Masyarakat jelas kerepotan,” katanya.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ini menyampaikan, dirinya tidak menyalahkan pemerintah daerah karena pungutan PBB pada dasarnya digunakan untuk pembangunan di wilayah masing-masing. Namun, ia menilai harus ada panduan resmi dari pemerintah pusat agar penetapan PBB lebih terukur dan rasional.

“Harus ada guiden yang jelas, ada hitung-hitungan yang memperhitungkan daya beli masyarakat. Jangan sampai untuk kebutuhan sehari-hari saja sudah sulit, lalu ditambah beban PBB yang naik drastis,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, warga yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi Cirebon akhirnya bertemu langsung dengan Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, di rumah dinas untuk membahas persoalan pajak bumi dan bangunan (PBB), Jumat (22/8/2025).

Dalam pertemuan tersebut, warga sepakat tidak akan menggelar demo, sembari mengawal janji pemerintah terkait peninjauan ulang kebijakan PBB.

Juru Bicara Paguyuban Pelangi Cirebon, Hetta Mahendrati menyebutkan, undangan khusus dari wali kota menjadi bentuk kepedulian pemerintah terhadap keresahan yang sudah lama mereka suarakan.

“Hari ini kami mendapatkan undangan khusus dari Wali Kota Cirebon yang dengan baik langsung menyikapi apa yang sudah dibantu unsur Forkopimda. Terutama bapak Kapolres, Kapolda Jabar dan Wakapolda yang berkoordinasi dengan berbagai elemen masyarakat supaya Cirebon tetap damai dan kondusif,” kata Hetta.

Ia mendorong pemerintah pusat melakukan kajian ulang atau review terhadap aturan penerapan PBB di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.

Hal ini, menurutnya, penting untuk mencegah kebijakan yang berpotensi menekan kemampuan ekonomi masyarakat.(Cimot)

Related Articles

Back to top button