Ragam

Kebijakan PBB dan Kepercayaan Publik

DIALOG terbuka antara Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, dengan masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi Cirebon dan Gerakan Rakyat Cirebon (GRC) patut diapresiasi.

Di tengah meningkatnya keresahan warga akibat kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai memberatkan, pemerintah akhirnya memilih jalan komunikasi, bukan konfrontasi.

Hasilnya, rencana unjuk rasa besar pada 11 September dibatalkan, dan ruang kondusif bagi penyelesaian masalah kembali terbuka.

Keputusan pemerintah untuk memberikan diskon PBB hingga 50 persen, melakukan evaluasi atas kenaikan sebelumnya, serta membuka jalur keberatan tanpa syarat memberatkan, merupakan langkah penting.

Hal ini menunjukkan bahwa suara masyarakat masih memiliki daya dengar di telinga pemimpin. Kebijakan pajak semestinya memang tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi warganya.

Meski demikian, pekerjaan belum selesai. Evaluasi kebijakan PBB yang dijanjikan tidak boleh berhenti pada janji lisan. Pemerintah daerah bersama DPRD wajib segera melakukan kajian mendalam dan merevisi peraturan yang ada agar adil dan proporsional.

Keadilan pajak berarti yang mampu membayar sesuai kemampuan, sementara yang kurang mampu tetap dilindungi. Jika ini dijalankan dengan konsisten, maka kepercayaan publik akan semakin menguat.

Masyarakat pun memiliki tanggung jawab yang sama pentingnya. Aspirasi telah didengar, tetapi pengawalan terhadap realisasi janji pemerintah tidak boleh kendor. Paguyuban Pelangi dan GRC sudah menunjukkan contoh baik, menyuarakan keresahan secara kolektif, lalu memilih dialog sebagai jalan keluar.

Sikap ini patut dipertahankan agar perbedaan tidak berkembang menjadi konflik sosial.

Kini, tantangan terbesar bagi Wali Kota Cirebon adalah memastikan bahwa kebijakan PBB ke depan benar-benar berpihak pada warga.

Jangan sampai janji hanya menjadi penenang sesaat untuk meredam potensi demonstrasi. Transparansi, keberanian untuk merevisi regulasi, serta konsistensi dalam implementasi akan menjadi penentu apakah kebijakan pajak di Cirebon bisa diterima sebagai instrumen pembangunan yang adil.

Pemerintah telah membuka pintu, warga telah memilih untuk percaya. Yang dibutuhkan sekarang adalah kerja nyata agar kepercayaan itu tidak berubah menjadi kekecewaan.***

Related Articles

Back to top button