CirebonRaya

Warga Pertanyakan Peran Pemda, Versus Cafe Masih Gelar Party Tanpa Izin, Abraham: Harusnya Aktivitas Usaha Berhenti Sementara

kacenews.id-CIREBON-Versus Cafe and Bar di Kabupaten Cirebon kembali jadi sorotan publik. Meski hanya mengantongi izin sebagai kafe dan restoran, tempat ini tetap menggelar acara hiburan malam ala klub dengan DJ, minuman beralkohol, dan promosi terbuka di media sosial.

Lewat akun Instagram resminya, @versuscafeandbar, empat hari lalu pengelola masih mengumumkan penampilan seorang DJ dalam acara bertajuk “Waktu Indonesia Bersatu”yang digelar Selasa (19/8/2025) malam. Promosi itu bahkan menegaskan konsep party dengan narasi penuh euforia.

Ironisnya, hingga kini Versus tetap leluasa menggelar acara meski secara aturan jelas melanggar izin usaha yang dimilikinya. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar, seberapa tegas sebenarnya pemerintah daerah dalam menegakkan aturan hiburan malam?

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon, Abraham Mohammad, menegaskan aktivitas tersebut tidak sesuai izin. Menurutnya, usaha seperti Versus seharusnya berhenti sementara sampai melengkapi seluruh perizinan.

“Kalau menyelenggarakan kegiatan yang tidak sesuai izin, ya berhenti dulu. Selesaikan perizinannya,” ujar Abraham.

Abraham menegaskan, larangan itu bukan hanya berlaku untuk Versus, tapi juga bagi tempat usaha lain dengan status serupa.

Meski sudah ada instruksi, langkah penertiban diserahkan sepenuhnya kepada Satpol PP sebagai penegak Perda. Namun, publik mempertanyakan sikap tegas aparat tersebut, mengingat Versus tetap bisa beroperasi dan bahkan gencar mempromosikan eventnya secara terbuka.

“Dari dulu kami sudah komitmen. Tapi tindakan khusus ada di Satpol PP, apakah masih buka atau tidak, itu ranah mereka,” tambah Abraham.

Fenomena Versus Cafe membuka ruang diskusi lebih luas soal efektivitas pengawasan hiburan malam di Kabupaten Cirebon. Ketika sebuah tempat dengan jelas melanggar izin usaha, namun tetap beroperasi tanpa hambatan, muncul kesan bahwa aturan hanya berlaku di atas kertas.

Apalagi, protes warga soal maraknya praktik hiburan malam tanpa izin kerap muncul, namun tindak lanjut di lapangan seakan berjalan lambat.

Jika dibiarkan, lemahnya penegakan hukum ini bisa menjadi preseden buruk. Bukan hanya mengganggu ketertiban dan norma sosial, tetapi juga menurunkan wibawa pemerintah daerah dalam menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri.(Mail)

Related Articles

Back to top button