Banyak Kelurahan Layanan Kesehatan, SKTM Kabupaten Cirebon Segera Diaktifkan lagi
Banyak Keluhan Layanan Kesehatan, Kabupaten Cirebon Segera Kembali Diaktifkan SKTM

kacenews.id-CIREBON-BPJS Kesehatan yang terkesan rumit dalam mengurus masyarakat yang membutuhkan, maka Kabupaten Cirebon segera mengaktifkan lagi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Demikian dikatakan Anggota DPRD Kabuaten Cirebon, Diah Irwany Indriyanti. “Setelah lama tidak ada SKTM di Kabupaten Cirebon, maka akan ada lagi,” katanya, belum lama ini.
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, penghentian penggunaan SKTM untuk pelayanan kesehatan, terutama setelah adanya program Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta, termasuk warga miskin, melalui BPJS Kesehatan. Namun adanya keluhan masyarakat saat ke rumah sakit, yang kurang maksimal dalam memberikannya pelayanan maka akan diaktifkan kembali SKTM di Kabupaten Cirebon. “Tidak sedikit yang mengeluhkan pelayanan BPJS kesehatan, maka untuk mengkaver masyarakat tidak mampu saat mendapatkan perawatan di rumah sakit, SKTM segera diaktifkan lagi,” jelasnya.
Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Daerah Pemilihan (Dapil) VI ini menambahkan, SKTM bagi masyarakat kurang mampu tersebut tentunya melibatkan pihak desa yang lebih mengetahui warganya. “Surat keterangan dari desa sangat diperlukan guna memastikan program SKTM tepat sasaran,” ujarnya.
Ketika ditanya, kapan direalisasikan, Diah menjawab, dalam waktu dekat. “Insya Allah, masuk dalam anggaran perubahan tahun ini dan bila tidak bisa, tahun depan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Cirebon, Dangi mengaku, belum mengetahui adanya SKTM yang akan diaktifkan lagi bagi masyarakat. “Sampai saat ini belum ada pembahasan SKTM diaktifkan lagi,” katanya singkat saat menghadiri dzikir kebangsaan di Desa Cibogo Kecamatan Waled.
Kuwu Desa Cibogo Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon, Ahmad Hudori, mengucapkan terima kasih pada seluruh pihak yang memperjuangkan masyarakat kurang mampu dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. “Tentunya kami sangat maksimal untuk mendata warga kurang mampu. Terlebih, untuk mendapatkan SKTM,” imbuh kuwu dua periode ini.(Pra)