Ayumajakuning

Viral di Medsos Pendapatan Anggota Dewan, DPRD Kuningan Per Kepala Bisa Rp 50 Juta Per Bulan

kacenews.id-KUNINGAN-Saat ini tengah viral di media sosial (Medsos) dan media massa mengenai besaran pendapatan yang diterima setiap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Sebab di tengah kondisi rakyat tengah memprihatinkan tapi pendapatannya sangat luar biasa besar.

Pendapataan wakil rakyat di tingkat pusat tersebut mencapai Rp104 juta lebih. Itu pendapatan hanya sebulan, bukan setahun. Artinya, dalam setahun, setiap anggota DPR RI ditanggung negara mencapai Rp1,2 miliar lebih. Dengan nominal sebesar tersebut, bisa menikmati kehidupan mewah.

Pendapatan tersebut bersumber dari gaji pokok, tunjangan melekat (tunjangan istri/suami, tunjangan anak, uang sidang/paket, tunjangan jabatan, tunjangan beras/jiwa dan tunjangan PPh Pasal 21). Ditambah tunjangan lain (tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi, tunjangan peningkatan fungsi, bantuan listrik dan telepon serta asisten anggota. Plus tunjangan rumah.

Jika dibandingkan dengan gaji pokok aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuningan, maka bisa puluhan kali lipat. Namun jangan salah, pendapatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan pun tidak kalah hebat, bahkan bikin geleng-geleng kepala. Setiap wakil rakyat Kota Kuda dari sejumlah partai politik (Parpol) yang menjabat sekarang hingga lima tahun ke depan, menikmati pula gelimangan pendapatan. Meski gaji pokoknya kecil tapi tunjangan-tunjangan lainnya menjadikan total pendapatan setiap bulannya mencapai Rp50 juta.

Pendapatan anggota DPRD Kuningan tersebut berasal dari 9 item. Meliputi, uang representasi, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan beras, tunjangan komisi, tunjangan badan musyawarah (Banmus), tunjangan badan anggaran (Banggar), tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi.

Di sisi lain, keuangan Pemda Kuningan yang saat ini sedang tidak baik-baik saja sehingga setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus mengencangkan ikat pinggang dengan pola efesiensi yang diterapkan Bupati H. Dian Rachmat Yanuar. Begitu pula 11 ribu ASN-nya terkena dampak pemangkasan 20 persen tambahan penghasilan pegawai (TPP).

“Rata-rata anggota DPRD Kuningan memperoleh pendapatan tiap bulannya mencapai Rp50 juta dan khusus pimpinan hanya besar sedikit. Namun besaran pendapatan itu ada payung hukumnnya,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan, H. Deden Kurniawan Sopandi melalui Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akutansi, Dedi Sunardi didampingi Kasubag Perbendaharaan, Aga Nugraha, Kamis (21/8/2025).(Ya)

Related Articles

Back to top button