Ayumajakuning

126 ASN Pemerintah Kabupaten Kuningan Memasuki BUP, Bupati Dian: Memasuki Babak Baru

kacenews.id-KUNINGAN-Sebanyak 126 ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan yang memasuki batas usia pensiun (BUP) hendaknya dijadikan lompatan baru untuk memulai dalam memasuki kehidupan baru serta menikmati hasil kerja keras selama bertugas.

“Pensiun atau mengakhiri masa tugas itu bukan akhir dari segalanya, melainkan sebuah lompatan baru untuk memulai suasana hidup baru,” demikian diungkapkan Bupati H Dian Rachmat Yanuar, dalam acara penyerahan SK pensiun yang dilakukan secara simbolis berlangsung di Gedung Graha Aula Sajati, Badan Kepergawain Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Desa Cikaso Kecamatan Kramatmulya, Kamis (21/8/2025).

Ditambahkannya, semua sepakat pensiun hanya terbebas dari beban tugas sebagai PNS, namun masih bisa mengabdi dalam bentuk lain serta memberikan kontribusi bagi kepentingan masyarakat.

Pensiun adalah saatnya menikmati hasil kerja keras, saatnya mempererat serta meningakatkan jalinan penuh kebahagian dengan segenap anggota kelkaurga. Mungkin saja saat betugas kurang memberikan kehangatan terhadap anggota keluarga, kini tiba saatnya untuk memberikan segalanya sesuai harapan keluarga.

“ASN yang sudah mencapai garis finish ini hendaknya tetap menyibukkan diri dengan mengambil profesi baru. Kami ingatkan pula bagi para pensiunan agar senantiasa menjaga kesehatan dan tetap berkontribusi untuk masyarakat. Hari ini kita melepas, tapi sejatinya kita tidak pernah berpisah. Jejak pengabdian bapak ibu selalu menjadi bagian dari denyut nadi Kabupaten Kuningan. Mari kita terus menjaga silaturahmi, persaudaraan, dan semangat membangun Kuningan yang kita cintai,” tutur H Dian.

Berkaitan dengan hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Informasi Kepegawaian, Pengadaan, Pemberhentian dan Fasilitasi Profesi ASN BKPSDM Kuningan, Hartanto, menyebutkan, bahwa ASN yang menerima SK pensiun itu terdiri dari berbagai profesi, dari mulai pejabart fungsional, struktural hingga staff.

Total yang menerima SK Pensiun adalah 126 ASN. Dengan rincian TMT per 01 Oktober 2025 sebanyak 38 orang, TMT per 01 Novermber 2025 sebanyak 54 orang dan TMT per 01 Desember adalah 34 orang.

“Untuk itu, atas pengabdian yang telah bapak/ibu tunjukkan untuk kemajuan Kabupaten Kuningan, kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya. Jika diibartakan bapak/ibu itu sebagai pohon yang kokoh. Awalnya sebagai benih, tumbuh dan besar menjadi pohon yang kuat sehingga dapat memberikan yang sangat berarti bagi kemajuan maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutunya.

Dalam kesempatan tersebut hadir Sekda Beni Prihatno, Kepala Dinas Disdukcapil, serta undangan lainnya.

Pada penyerahan SK pensiun juga diberikan identitas kependudukan baru pergantian status kerja, yang diinisiasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan.

Melalui program Pulpen PNS (Paket Untuk Layanan Penisunan) Yaitu program layanan penisunan PNS untuk TMT pensiun.

Sehingga langsung memperoleh KK dan KTP dengan perubahan status pekerjaan menjadi pensiun dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) setelah mereka menerima SK Pensiun.(Sul)

Related Articles

Back to top button