Ragam

Perusahaan Asing Milik Warga Korea Dipajaki, PBB Kuningan Ditargetkan Rp 45 Miliar

kacenews.id-KUNINGAN-Wilayah Kabupaten Kuningan telah berdiri satu unit pabrik industri pakaian jadi didirikan oleh PT Fashion Stitch Joshua di Desa Cieurih Kecamatan Cidahu. Pabrik yang telah berdiri sejak tahun 2022 hingga sekarang tersebut merupakan milik warga negara asing (WNA) dari Negara Korea Selatan.
Kendati demikian, keberadaannya sangat membantu Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuningan dalam upaya mengurangi angka pengangguran sehingga berdampak pula pada pengentasan kemiskinan. Hal itu dikarenakan, sekitar 6.000 warga telah dipekerjakan di pabrik bersangkutan. Dalam proses perekrutan pegawai itu sendiri tidak sembarangan. Sebab PT Fashion Stitch Joshua menggandeng Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Para calon pekerja atau pegawai dilatih terlebih dahulu di Balai Latihan Kerja (BLK) melalui Program Pelatihan Produksi (Operator Sewing). Di samping itu, pabrik tersebut pun berkontribusi pula pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Sebab setiap tahunnya selalu membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) mencapai Rp391.928.433. Besaran tersebut hampir sama dengan gabungan target PBB P2 karena beberapa desa ada yang targetnya Rp100 juta hingga Rp150 juta per tahunnya. Dengan demikian, apabila di Kabupaten Kuningan terdapat lebih dari 10 pabrik saja seperti PT Fashion Stitch Joshua tapi yang tidak melanggar rencana tata ruang wilayah (RTRW), maka akan sangat lumayan bagi PAD, pengentasan kemiskinan dan pengangguran sebagaimanamestinya.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kuningan, Laksono Dwi Putranto melalui Kabid Pendapatan 2, Toni Purnawanto menjelaskan besaran PBB P2 yang dikenakan pada PT Fashion Stitch Joshua. Hal itu disebabkan, perusahaan setempat memiliki lahan 94.260 meter persegi atau kurang dari 10 hektar. Namun karena tahun 2022 masih kosong atau belum dibangun apa pun, hanya dikenakan PBB P2 Rp12.668.544. Setelah berdiri bangunan pabrik garment yang begitu megah, maka perhitungan nilai jual obyek pajak (NJOP) pun secara otomatis berubah. Sehingga sejak tahun 2023 hingga sekarang, PBB P2 berubah menjadi Rp391.928.433. Artinya besaran PBB P2-nya tidak sertamerta karena lahan kosong dengan lahan yang ada banguannnya berbeda. “Yang biasa menagihnya adalah Pak Uhan. Dia datang ke pabrik menyerahkan SPPT dan pembayarannya ditransfer langsung ke nomor obyek pajak. Alhamdulillah, pembayaran setiap tahunnya selalu lancar bahkan tahun 2025 ini pun sudah melunasinya,” ujarnya, Jumat (14/8/2025).
Disinggung target pajak dari PBB P2, Toni menerangkan, tahun 2025 ini, targetnya sebesar Rp45 miliar. Hingga tanggal 13 Agustus telah terkumpul Rp29.394.306.907. Ditambah setoran hari Kamis, 14 Agustus Rp227.285.756 sehingga totalnya Rp29.621.592.663 atau baru tercapai 65,83 persen. “Sisanya Tp15.378.407.337 akan digenjot lagi dari para wajib pajak yang belum membayar. Tapi kami optimis, target Rp45 miliar tahun 2025 dapat tercapai,” ucapnya.(Ya)

Related Articles

Back to top button