CirebonRaya

Jika Gempa Minimal 6 SR, Struktur Gedung Setda Kota Cirebon Terancam Ambruk

Korupsi, Struktur, Gedung Setda Kota Cirebon , Gempa Minimal 6 SR, Terancam,Ambruk

kacenews.id–CIREBON-Gedung Sekretariat Daerah yang merupakan kantor wali kota Cirebon ternyata tidak kokoh, hal ini disebabkan adanya dugaan korupsi besar-besaran di pembangunan gedung tersebut. Seperti diketahui, saat ini Kejaksaan Negeri Kota Cirebon sedang mengusut dugaan korupsi di pembangunan gedung Setda. Pengusutan saat ini sudah tahap penyidikan, yang artinya sebentar lagi aka nada penetapan tersangka.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, saat berkunjung ke kediaman pribadi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan Subang mengatakan, berdasarkan hasil uji ahli dari Polban ITB Bandung, diindikasikan ada kerugian Negara.

“Berdasarkan tim ahli dari Polban, memang diindikasikan ada kerugian Negara. Konstruksi bangunannya tidak memenuhi syarat, kalau ada gempa dengan kekuatan 6 SR disimulasikan gedung Setda bisa roboh,” kata Effendi Edo saat berbincang dengan Gubernur Jawa Barat di channel YouTube Dedi Mulyadi.

Ia menambahkan, untuk menanggulangi hal tersebut, gedung Setda membutuhkan rekonstruksi yang tentunya membutuhkan biaya yang cukup besar, yakni mencapai Rp 15 miliar.

“Rekomendasi dari tim ahli Polban harus ada penguatan struktur di beberapa titik, itu sudah terdeteksi, di antaranya menggunakan sistem beton yang dilapis dan tentunya kualitas betonnya harus lebih bagus dari awal, hitungan kasanya kita membutuhkan Rp 15 miliar untuk rekoenstruksi ulang,” kata Edo.

Menurutnya, tadinya pihaknya ingin menyegerakan penganggaran rekonstruksi ulang tersebut, namun tidak memungkinkan jika dianggarkan di APBD Perubahan tahun ini.

Diketahui, kerugian Negara di korupsi pembangunna gedung Setda ini mencapai Rp 40 miliar, dari nilai pagu anggaran yang mencapai Rp 86 miliar. Artinya, uang yang dikorupsi hamper mencapai setengah dari nilai total anggaran pembangunan.

“Uang yang digunakan untuk pembangunan ini hanya 67 persen,” kata Edo.

Menanggapi ini, Dedi Mulyadi mengungkapkan, kontraktor yang membangun gedung Setda ini mengambil untuk sangat banyak, karena pembangunan hanya menggunakan anggaran 67 persen saja dari total nilai anggaran.

“Ambil untungnya gede banget itu. Tapi Pemprov Jabar akan bersedia membantu Pemkot Cirebon dengan memberikan bantuan Rp 15 miliar untuk merekonstruksi gedung Setda tersebut,” katanya.

Dibseritakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon akan segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cirebon, M. Hamdan S mengatakan, dalam waktu dekat ini akan ada penetapan tersangka kasus dugaan korupsi gedung Setda Kota Cirebon. Saat ini, pihaknya sudah memiliki hasil pemeriksaan fisik dari Polban dan menunggui hasil audit BPK RI.

“Insyallah segera, dalam waktu dekat. Kita sudah punya hasil audit dari Polban, Alhamdulillah BPK juga kalau secara garis besar sudah dapat, tinggal minta resmi turunnya saja,” kata Hamdan.

Hamdan menambahkan, pihaknya juga sudah memeriksa dan meminta keterangan semua saksi, saksi ahli, dan juga mantan Wali Kota Cirebon.

“Yang pasti kita sudah bisa memastikan. Kemarin kita memeriksa semua saksi ahli, termasuk mantan wali kota sudah kita periksa, sudah kita minta keterangan,” tuturnya.(Cimot)

Back to top button