Tegakkan Aturan, Pemkab Cirebon Berkomitmen Tindak Tegas Usaha Ilegal

kacenews.id-CIREBON- Kasus pelanggaran izin usaha yang menyeret Versus Cafe and Resto memantik sorotan publik. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon berkomitmen menindak tegas setiap pelaku usaha yang beroperasi tidak sesuai perizinan, sekaligus memastikan aturan jelas agar iklim investasi tetap kondusif.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon, Abraham Mohamad, menyatakan Versus Cafe and Resto harus kembali pada izin awal sebagai kafe dan restoran. Aktivitas hiburan malam di lantai dua dan penjualan minuman beralkohol (minol) di atas 5 persen dinilai tidak mengantongi izin resmi.
“Kalau sedang memproses izin, silakan. Tapi pakai izin yang sudah ada saja. Jangan sambil membuka hiburan malam dan menjual minol karena ini jelas ilegal,” kata Abraham, Kamis (14/8/2025).
Pemerhati kebijakan publik, Angga Maradeka, mengingatkan bahwa penegakan aturan harus diiringi kejelasan regulasi. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan apakah hiburan malam dan penjualan minol diizinkan atau tidak.
“Pemda juga harus memfasilitasi proses perizinan kalau saja Versus mau mengurus izin. Selama ada itikad baik, pemerintah harus hadir, karena ini bagian dari investasi,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Cirebon Imron juga meminta Versus menghentikan seluruh aktivitas klub malam yang dinilai melanggar izin. Ia bahkan mengancam mencabut izin usaha jika pelanggaran tetap terjadi.
“Kalau izinnya hanya untuk restoran, kegiatannya harus sesuai. Jangan sampai malah jadi diskotik atau klub malam. Ini jelas menyalahi aturan,” kata Imron.
Bupati juga sebelumnya menyoroti potensi kebocoran pajak hiburan jika pelanggaran dibiarkan berlarut-larut. Ia berencana memanggil Satpol PP dan Disbudpar untuk mengusut tuntas kasus ini dan memetakan potensi pelanggaran serupa di tempat lain.
Kasus Versus menjadi peringatan bagi pelaku usaha hiburan di Kabupaten Cirebon untuk patuh pada ketentuan perizinan. Pemkab Cirebon berharap langkah ini tidak hanya menertibkan usaha ilegal, tetapi juga memberi kepastian hukum yang dapat menjaga iklim investasi daerah tetap sehat.(Is)