Mengaku Dirugikan, Pengusaha Padi Keluhkan Serapan Gabah oleh Bulog

kacenews.id-MAJALENGKA-Puluhan pengusaha penggilingan padi di Kabupaten Majalengka kembali melakukan pertemuan membahas semakin lesunya usaha mereka, bahkan sebagian besar tutup karena ketiadaan gabah setelah kalah bersaing dengan Bulog dan Mitra Bulog.
Pertemuan para pengusaha penggilingan padi berlangsung, Kamis (14/8/2025) di pabrik penggilingan padi di Kelurahan Cijati, Kecamatan Majalengka. Ada sebanyak 56 pengusaha penggilingan yang hadir dari berbagai wilayah kecamatan di Kabupaten Majalengka.
Mereka menyampaikan aspirasi kepada pemerintah melalui Satgas Pangan dari Polres Majalengka serta Kabid Ketahanan Pangan yang hadir di acara tersebut.
Para pengusaha penggilingan padi di Kabupaten Majalengka menolak program sergab (serapan gabah) terlebih dilakukan ke sawah-sawah di saat para petani sedang panen. Karena, hal tersebut dianggap hanya menguntungkan Mitra Bulog dan merugikan pengusaha non mitra.
Mereka juga meminta perlindungan atas kenyamanan berusaha yang selama ini dihantui ketakutan atas dilaksanakan sidak ke pabrik-pabrik serta grosir oleh aparat kepolisian.
“Ada dua poin aspirasi yang kami sampaikan, karena kedua hal tersebut yang mengakibatkan banyaknya penggilingan tutup tidak memiliki gabah, karena persaingan yang kurang sehat antara pengusaha penggilingan dengan Bulog dan mitranya,” ungkap ketua Perpadi Kabupaten Majalengka Dedi Kosara.
Menurut keterangan para pengusaha penggilingan, iklim usaha yang mereka jalani saat ini sedang tidak menentu. Itu dikarenakan harga gabah yang terus mengalami lonjakan dipicu ketiadaan gabah.
“Harga gabah saat ini hampir di semua wilayah di Kabupaten Majalengka sudah mencapai Rp840.000 hingga Rp870.000 per kwintal, sementara harga jual beras ditekan pemerintah hanya mencapai Rp12.500 per kg, kondisi ini tidak seimbang dengan harga pembelian gabah dan operasional, jangankan untung, yang ada justru rugi,” ungkap Demang pengusaha penggilingan asal Desa Pagandon, Kecamatan Kadipaten.
Wajar menurutnya, jika sekarang banyak pengusaha penggilingan tutup, akibat tidak menentunya harga gabah, di samping sulitnya mendapatkan gabah.
Otong pengusaha lainnya asal Leuweungbata, Desa Pakubeureum, Kecamatan Kertajati sudah sebulan pabriknya tutup dan Adi pengusaha asal Jatiwangi sudah hampir seminggu menutup usahanya, tepatnya sejak dilakukannya mogok masal.
“Harga gabah terus melonjak, sementara harga beras murah, memperoleh gabah juga sulit. Berapapun modal yang ditanam akan habis apalagi bagi pemodal kecil,” ungkapnya.
Menurut mereka, dengan harga gabah Rp 840.000 per kwintal, harga jual beras minimalnya harus mencapai Rp13.200 per kilogram, sementara sekarang harga jual hanya Rp13.000 per kilogram.
Di saat kondisi usaha yang tidak menentu tersebut, para pengusaha juga terus dihantui rasa was-was karena banyak pengusaha yang terus disidak aparat.
“Ya walaupun kami belum pernah didatangi tapi pengusaha lain kan terus terkena masalah,” ungkap pengusaha lainnya.
Para pengusaha berharap, parat penegak hukum bisa memahami kondisi usaha penggilingan dan paham akan perdagangan beras.
“Kemarin saja ada pengusaha yang dianggap timbangannya kurang, padahal hanya dua gram saja dari berat seharusnya 25 kg. Padahal, itu akibat susut barang apalagi jika beras berhari-hari penyusutan akan terjadi,” katanya.
Kepala Bidang Pangan di Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan ( DKP3 ) Kabupaten Majalengka, Ence mengimbau semua pengusaha penggilingan bisa mematuhi seluruh atuaran yang disyaratkan agar tidak ada persoalan di kemudian hari.
Diapun menyebutkan, akan menyampaikan seluruh aspirasi yang disampaikan para pengusaha penggilingan, dengan harapan ketahanan pangan nasional bisa tercapai, pengusaha penggilingan bisa menjalankan usahanya dengan nyaman.
“Semua yang disampaikan para oengusaha akan ditindaklanjuti, untuk disampaikan kepada pimpinan, dengan harapan iklim usaha bisa tetap kondusif, pengusaha mendapatkan gabah dan diperoleh keuntungan. Sebaliknya, pengusaha juga bisa tertib dan mematuhi aturan,” ungkap Ence.(Tati/KC)