Kebijakan Perpajakan Harus Berdasarkan Kajian Ilmiah dan Evaluasi Menyeluruh, Pemkab Cirebon Tidak Akan Menaikan PBB

kacenews.id-CIREBON-Kasus kasus kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kini menjadi sorotan publik. Bahkan kasus di Kabupaten Pati bisa menjadi pemicu penolakan di daerah lain.
Namun untuk di Kabupaten Cirebon, Bupati Imron memastikan tidak akan menaikkan PBB-P2 dalam waktu dekat.
Imron mengemukakan kebijakan perpajakan harus didasarkan pada kajian ilmiah dan fakta di lapangan, bukan sekadar keputusan sepihak yang dapat membebani masyarakat.
“Untuk Kabupaten Cirebon kita belum ada rencana menaikkan PBB-P2. Kalau pun nanti ada wacana kenaikan, itu harus dibicarakan bersama semua dinas dan mempertimbangkannya. Tidak bisa hanya berdasarkan keinginan pribadi, apalagi sampai mengikuti nafsu, tetapi harus rasional dan tidak memberatkan masyarakat,” kata Imron, Kamis (14/8/2025).
Ia mengaku ada beberapa pihak yang menginginkan adanya kenaikan PBB-P2, namun, politisi PDI Perjuangan ini menolaknya. Pasalnya harus sesuai dengan kajian terlebih dahulu.
“Saya tidak ingin kebijakan itu diambil terburu-buru. Walaupun kalau naik pun jangan terlalu besar, harus terukur. Tapi untuk sekarang, belum ada rencana, menaikan PBB-P2,” katanya.
Menurutnya, setiap kenailan tarif pajak harus melalui proses kajian yang melibatkan data riil, analisis ilmiah, dan evaluasi menyeluruh terhadap dampaknya. Kajian tersebut mencakup kemampuan bayar masyarakat, tren harga tanah dan properti, serta kondisi ekonomi makro daerah.
“Jangan sampai kebijakan pajak membuat warga kesulitan. Apalagi PBB-P2 ini menyangkut hajat hidup banyak orang. Ada petani, pedagang kecil, pensiunan, hingga pekerja sektor informal yang punya kewajiban membayar,” katanya.
Bupati menyampaikan, pendapatan daerah dari sektor pajak, termasuk PBB-P2, sudah berada pada posisi cukup optimal. Karena itu, kenaikan tarif tidak menjadi prioritas utama.
“Secara pendapatan dari pajak kabupaten, sudah maksimal. Justru yang kita lakukan adalah meningkatkan akurasi data, menertibkan wajib pajak yang belum terdaftar, dan memastikan pembayaran tepat waktu,” tuturnya.
Imron meminta masyarakat tetap taat membayar pajak sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan daerah. Ia berjanji setiap rupiah dari pajak akan digunakan untuk program prioritas, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“PBB-P2 yang dibayar masyarakat akan kembali ke masyarakat dalam bentuk jalan yang lebih baik, sekolah yang layak, fasilitas kesehatan yang memadai, dan program-program kesejahteraan lainnya. Jadi ini bukan untuk membebani, tapi untuk membangun,”tuturnya.(Junaedi)