Polemik TPA Kopiluhur, Warga Argasunya Minta Jajaran DLH Harus Bertanggung Jawab
Khawatir Dampak Lingkungan dan Kesehatan

kacenews.id-CIREBON-Puluhan warga Argasunya yang tergabung dalam Gugatan Rakyat Cirebon (GRC) menggelar aksi unjuk rasa terkait polemik TPA Kopiluhur Kelurahan Argasunya Kecamatan Harjamukti di depan Balai Kota Cirebon, Senin (11/8/2025).
Mereka menggelar aksi dengan membawa licit (air sampah) yang dioleskan ke tembok balaikota. Kemudian, membakar ban bekas di depan pintu masuk balai kota.
Selain itu, mereka juga membawa sembilan tuntutan yakni menuntut Pemerintah Kota Cirebon untuk membuat kebijakan terkait pengelolaan TPA Kopiluhur dan penyelesaian konkrit bagi masyarakat sekitar. Lalu, mengevaluasi kinerja Pemerintah Kota Cirebon, menuntut, dan mengadili jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon serta tidak merotasi/memutasi mempromosikan jabatan mereka sebelum masalah diselesaikan.
Mereka juga mendesak pemerintah Kota Cirebon untuk segera merealisasikan visi, misi, serta program kerja yang telah dijanjikan kepada rakyat.
Selain itu, membangun fasilitas industri pengelolaan sampah di TPA Kopiluhur sebagai solusi dua persoalan ekologis di Kelurahan Argasunya (TPA Kopiluhur dan Galian C Argasunya), meriset dampak Open Dumping selama 26 tahun di TPA Kopiluhur dengan independen, transparan, akuntabel, dan melibatkan warga Argasunya.
Sebagai korban pencemaran, hak air bersih dan prioritas kesehatan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Cirebon kepada warga Argasunya. Argasunya harus menjadi prioritas dalam pembangunan infrastruktur, sosial, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.
Lalu, SOP pengangkutan sampah diperjelas dan memastikan jika musim hujan tidak ada dampak langsung dari aktivitas TPA Kopiluhur. Yakni, lalat dan bau busuk yang menyebar ke permukiman warga. Dan tuntutan yang terakhir, mendesak Pemerintah Kota Cirebon untuk menindak dan menertibkan TPA liar di Argasunya.
Warga Argasunya, Asep Hidayatullah mengatakan, aspirasi teman-teman GRC masih deadlock. “Lagi-lagi Pak Wali keluar kota, beralasan keluar kota, ini sudah mau yang ke berapa kali. Kami mendesak Pak Wali berbicara, tadi ada ucapan dari Kadis LH katanya akan segera mengundang kami atau dia akan datang ke Argasunya, ini yang akan kami tunggu,”
“Dukungan dari persatuan mahasiswa hukum (Permahi) untuk melakukan class action atau gugatan hukum bersama jika Wali Kota Cirebon masih belum bisa diajak audiensi,” ujarnya.
Asep menambahkan, pihaknya juga mengimbau kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi agar segera turun atau datang ke TPA Kopiluhur terkait keluhan warga sekitar.
“Kami berharap Kang Dedi Mulyadi bisa segera sidak atau datang dan meninjau TPA Kopiluhur karena untuk bertemu Wali Kota susah. Kita tidak berbicara tentang penutupan, tapi berbicara tentang dampak lingkungan,” imbuhnya.(Jak)