Bercermin dari Pengelolaan Wisata Waduk Darma, Gerakan KITA Tolak Penyerahan RSUD Linggajati ke Pemprov Jabar

kacenews.id-KUNINGAN-Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Fraksi DPRD) Kabupaten Kuningan mengusulkan agar pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Linggajati Desa Bandorasa Kecamatan Cilimus diserahkan pengelolaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Bahkan Aktivis Forum Telaah Kebijakan dan Kinerja Daerah (F-Tekkad) pun memiliki pemikiran sama.
Namun bedahalnya dengan pentolan Gerakan KITA yang juga mantan anggota dewan dari Fraksi PKS, Ikhsan Marzuki. Tokoh kritis ini memiliki pemikiran berlawan yang berbeda namun dengan dasar argumentasi yang masuk di akal karena menggambarkan bagaimana ketika kawasan Wisata Waduk Darma dikelola Pemprov Jabar.
Keuntungannya banyak dinikmati oleh pemprov beserta investornya. Sedangkan daerah sendiri malah gigit jari karena sebelumnya pendapatan yang paling diandalkan dari sektor wisata adalah Waduk Darma.
Sehingga jangan sampai kejadian tersebut terulang lagi, Pemda Kuningan tidak boleh nekat menyerahkan pengelolaan RSUD Linggajati ke Pemprov Jabar.
“Dulu Waduk Darma dikelola kurang maksimal oleh Pemda Kuningan melalui Perusahaan Daerah Aneka Usia (PDAU) atau sekarang namanya berubah jadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha. Sehingga akhirnya diambil alih oleh Pemprov Jabar. Apabila RSUD Linggjati juga diserahkan, maka ujung-ujungnya pemprov menggandeng pula pihak ketiga,” ucapnya.
Penyerahan RSUD Linggajati ke Pemprov Jabar berisiko melemahkan posisi strategis daerah dalam pembangunan sektor kesehatan karena bukan solusi jangka panjang yang baik.
Efek dari kebijakan tersebut akan sangat merugikan Pemda Kuningan. Dipastikan tidak memiliki lagi kendali dalam proses keputusan, posisinya akan sangat lemah bahkan mungkin hilang sama sekali.
Padahal di tengah tantangan saat ini, diperlukan adalah terobosan nyata bukan menyerahkan aset yang dibangun dengan penuh perjuangan panjang. Inisiator Gerakan KITA tersebut menyarankan beberapa hal. Meliputi, membangun pola kerja sama pengelolaan (Public-Private Partnership) dengan pihak ketiga melalui skema Build-Operate-Transfer (BOT), Kerja Sama Operasi (KSO), atau Management Contract.
Menyelesaikan persoalan status lahan dengan menghibahkan secara formal atau membeli dari desa menggunakan APBD secara bertahap. Selain itu, mengoptimalkan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dari RSUD Linggarjati, mengundang lembaga donor dan hibah luar negeri, menggandeng perguruan tinggi dan institusi kedokteran untuk menjadikan RSUD Linggajati sebagai rumah sakit pendidikan.
Serta melakukan urun rembuk dengan semua komponen kesehatan untuk dimintai masukan dalam mencari solusi yang lebih komperhensif.
“Di situasi sulit, Pemda Kuningan dengan Visi Melesatnya harus membuktikan kemampuan mengelola institusi strategis karena sarana kesehatan dan pendidikan adalah pilar kemajuan. Begitu pula dengan Fraksi PKS dan elemen DPRD, mesti terlibat aktif dalam perumusan roadmap transformasi RSUD Linggajati. Sekaligus mendorong inovasi tata kelola dan ikut serta membuka jejaring pendanaan alternatif,” tuturnya.(Yan)