Pemkab Kuningan Bakal Menata Keuangan Daerah, Wacana Pemangkasan TPP Membuat ASN Menjerit

kacenews.id-KUNINGAN-Saat ini, di Kabupaten Kuningan tengah menghangat wacana pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN). Hal itu dimaksudkan untuk menata kembali kondisi keuangan daerah ke arah yang lebih baik akibat persoalan penyelesaian utang jatuh tempo karena sebelumnya gagal bayar, pemenuhan pelayanan publik dasar, perlindungan sosial yang vital bagi masyarakat dan sebagainya.
Sebelumnya, pembayaran TPP ASN yang nominalnya mencapai Rp 10,5 miliar per bulan sering mengalami keterlambatan alias tidak tepat waktu. Hal itu disebabkan, sumber dananya bukan dari dana alokasi umum (DAU) yang diberi oleh pemerintah pusat melainkan pendapatan asli daerah (PAD) yang menyedot dari pajak dan restribusi serta potensi lainnya.
Bagi pemerintah, langkah tersebut mungkin salah satu solusi menangani permasalahan keuangan, begitu pula bagi masyarakat umum pun tidak terpengaruh. Namun meskipun bukan komponen tidak wajib dan bukan hak absolut tapi hal itu akan sangat berdampak terhadap kondisi kehidupan ASN itu sendiri. Sebagian dari mereka, TPP sudah dijaminkan ke bank untuk mendapatkan pinjaman. Nominal TPP bagi staf, tidak seberapa. Sedangkan bagi pejabat struktural atau pejabat fungsional, nilai cukup lumayan. Misal, setingkat pejabat Eselon IV berkisar Rp4 juta-Rp5 juta, Eselon III Rp6 juta-8 juta, Eselon II paling kecil Rp12 juta namun ada yang sampai Rp17,5 juta karena tergantung jabatan yang melekatnya. Bahkan jabatan Sekda dikabarkan mencapati Rp35 juta per bulannya. Dari wacana pemangkasan TPP, muncul celetukan dari beberapa ASN Pemda Kuningan. Apakah TPP itu singkatan Tambahan Penghasilan Pegawai atau Tunjangan Pura-Pura? Karena untuk mendapatkan TPP, seluruh pegawai, ASN harus mengisi absensi tiap hari, laporan kinerja dan sebagainya. Kesemuanya dilaporkan melalui aplikasi Japati yang ditangani langsung oleh Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). “Dalam kondisi seperti sekarang ini, TPP ASN mau dipangkas, saya kasihan saja ke staf. Jadi sebenarnya, TPP itu singkatannya apa sih,” ucap seorang birokrat.
Aktivis Forum Telaah Kebijakan dan Kinerja Daerah (F-Tekkad) Kuningan, Sujarwo mengatakan, munculnya wacana pemangkasan TPP ASN tersebut akibat berkurangnya transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Namun jika benar-benar dilaksanakan, bakal menuai nada sumbang dari internal birokrat itu sendiri. Namun meski kebijakan tersebut sangat tidak populer pada tahun pertama kepemimpinan daerah di bawah duet kepemimpinan Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar dan Wakil Bupati Kuningan, Hj. Tuti Andriani, tidak ada pilihan lain demi kelangsungan roda pemerintahan. Pemangkasan TPP ASN menjadi salah satu alternatif saat ini. “Agar tidak memunculkan kecemburan dari ribuan ASN, Pak Bupati hendaknya berani juga memangkas anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) yang selama ini digelontorkan pada 50 anggota dewan,” tuturnya.(Ya)