Ragam

Satori Jadi Tersangka: Ketua DPD NasDem: Mekanisme PAW Bisa Digelar Kalau Bersangkutan Meninggal Dunia atau Ada Inkrah

kacenews.id-CIREBON-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, Heri Gunawan (Partai Gerindra) dan Satori (Partai NasDem), sebagai tersangka.

Keduanya tersandung kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penyaluran dana bantuan sosial dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut KPK, sepanjang 2021–2023 yayasan milik Heri Gunawan dan Satori menerima dana dari mitra kerja Komisi XI DPR RI, namun kegiatan sosial yang dijanjikan dalam proposal tak pernah terlaksana.

Total penerimaan: Rp 15,86 miliar Rp 6,26 miliar dari BI (Program Bantuan Sosial) Rp 7,64 miliar dari OJK (Penyuluhan Keuangan)

Menurut KPK, sepanjang 2021–2023 yayasan milik Heri Gunawan dan Satori menerima dana dari mitra kerja Komisi XI DPR RI, namun kegiatan sosial yang dijanjikan dalam proposal tak pernah terlaksana.

Untuk diketahui, salah satu tersangka tersebut yakni, Satori (Partai NasDem) merupakan wakil rakyat dua periode dari Dapil Cirebon Indramayu.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa sejak Desember 2024, penyidik menemukan minimal dua alat bukti kuat untuk menetapkan HG dan ST sebagai tersangka.

Dana program sosial dari BI dan OJK disalurkan kepada anggota Komisi XI DPR RI melalui yayasan yang dikelola sendiri oleh para legislator.

Teknis pelaksanaannya dibahas dalam rapat internal antara tenaga ahli anggota DPR dan pihak pelaksana dari BI maupun OJK.

“Dalam rapat lanjutan dibahas jumlah yayasan, teknis pengajuan proposal, pencairan dana, laporan pertanggungjawaban (LPJ), serta alokasi dana yang diterima setiap anggota per tahun,” ungkap Asep.

Sebelumnya, Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, H. Satori, memilih untuk tidak memberikan komentar terkait dugaan kasus korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang kini tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan singkat ini disampaikan Satori saat dikonfirmasi sejumlah awak media di sela kunjungannya ke Pondok Pesantren Al Khoiriyah, Watubelah, Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (22/1/2025).

“Sudah, saya gak mau ngomong soal itu,” ujar Satori singkat saat ditanya oleh wartawan mengenai keterkaitannya dengan kasus tersebut.

Beredar pemberitaan bahwa rumah Satori di Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon, telah digeledah oleh KPK beberapa waktu lalu. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, membenarkan adanya penggeledahan tersebut yang dilakukan setelah tim KPK menggeledah kantor pusat BI dan OJK.

“Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan sejumlah dokumen, termasuk dari kediaman Satori. Saat ini dokumen-dokumen tersebut sedang dalam proses pemeriksaan,” jelas Asep kepada media.

Keterangan serupa juga disampaikan oleh warga sekitar rumah Satori di Palimanan. Salah seorang warga yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa penggeledahan tersebut melibatkan pengamanan dari personel Brimob.

“Betul, ada penggeledahan sekitar sebulan yang lalu. Saya tidak tahu dari mana, tapi petugas datang pagi hingga malam. Ada juga anggota Brimob yang berjaga,” ungkap warga tersebut, Rabu (22/1/2025).

Ketua DPD NasDem Kabupaten Cirebon, Asep Zaenudin Budiman, mengaku telah mendengar kabar penggeledahan rumah Satori oleh KPK. Namun, ia menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi dari DPW maupun DPP terkait dugaan kasus tersebut.

“Mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) belum dibahas, karena itu domainnya DPP. Sesuai aturan, PAW hanya dilakukan jika yang bersangkutan meninggal dunia atau dinyatakan bersalah dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Saat ini, status tersangka pun belum ditetapkan,” ujar Asep.

Asep juga menyatakan bahwa NasDem masih mempercayai integritas Satori. “Kami percaya beliau orang baik. Mudah-mudahan persoalan ini segera selesai tanpa berdampak lebih jauh,” pungkasnya.

Saat ini, tim penyidik KPK tengah memeriksa dokumen yang diamankan dari berbagai lokasi, termasuk kediaman Satori. Kasus dugaan korupsi dana CSR BI ini masih dalam tahap penyelidikan, dan belum ada pengumuman resmi terkait penetapan status tersangka.

Kabar ini pun menjadi sorotan publik, terutama di Kabupaten Cirebon, mengingat kiprah H. Satori sebagai tokoh politik yang sebelumnya dikenal luas sebagai anggota DPR RI sekaligus figur masyarakat.(Mail)

Related Articles

Back to top button