CirebonRaya

Wali Kota Cirebon Penuhi Janji, Bakal Kembalikan Stadion Bima sebagai Pusat Olahraga

kacenews.id-CIREBON-Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, akan mengembalikan fungsi Stadion Bima sebagai pusat olahraga untuk masyarakat, termasuk jogging track.

Effendi Edo mengatakan, hal tersebut akan dilakukan sesuai dengan janjinya yang akan menjadikan Stadion Bima sebagai tempat olahraga yang nyaman untuk masyarakat.

Menurutnya, jika kawasan Stadion Bima sudah rapih, maka masyarakat bisa berolahraga, bahkan di malam hari. Nantinya, penerangan jalan umum di sekitar Stadion Bima juga akan dipasang.

“Sesuai dengan janji saya, Stadion Bima, jogging tracknya akan kita buat nyaman, termasuk penerangannya akan kita tambah supaya masyarakat Kota Cirebon bisa olahraga, bahkan malam hari juga bisa,” kata Effendi Edo.

Effendi Edo menambahkan, saat ini, Pemda Kota Cirebon belum punya rencana untuk merelokasi para pedagang yang berjualan di sekitar Stadion Bima.

Sebab menurutnya, Stadion Bima sejatinya bukan tempat untuk berjualan, namun khusus untuk olahraga. “Belum ada rencana relokasi, karena memang bukan peruntukannya untuk jualan. Stadion Bima, akan kita fungsikan lagi untuk olahraga. Kita rapikan semua, PJU juga akan kita pasang tahun ini,” ujarnya.

Pemda Kota Cirebon sendiri, melalui Satpol PP Kota Cirebon memastikan bahwa jogging track di kawasan tersebut kini akan bebas dari aktivitas berdagang, khususnya di hari minggu.

Ruang gerak untuk berlari, berjalan dan berolahraga pun bakal lebih nyaman. Satpol PP Kota Cirebon sendiri sudah menertibkan puluhan bangunan liar dan lapak pedagang yang berdiri di sekitar jogging track pada Rabu (30/7/2025) lalu.

Sebelumnya diberitakan, Satpol PP Kota Cirebon bersama tim gabungan dari TNI, Polri, DPUTR, dan DLH Kota Cirebon membongkar lapak PKL di kawasan Stadion Bima.

Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo mengatakan, tim gabungan membongkar 40 lapak PKL yang sebelumnya sudah diberikan surat peringatan untuk melakukan pembongkaran lapak dengan mandiri.

“Hari ini kita membongkar 40 lapak yang melanggar aturan. Mereka telah diberikan surat peringatan untuk membongkar sendiri lapak dagangannya. Namun hingga waktu yang ditentukan tidak juga dibongkar, terpaksa hari ini kita eksekusi,” tuturnya pada Rabu (30/7/2025) lalu.(Fan)

Related Articles

Back to top button