Soal Versus Kafe, PHRI Nilai Disbudpar Kabupaten Cirebon Lakukan Pembiaran

kacenews.id-CIREBON-Dugaan pelanggaran yang dilakukan Versus Kafe & Resto memantik konflik baru antara Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Cirebon dan pemerintah daerah.
PHRI menuding lemahnya pengawasan Pemkab Cirebon melalui dinas berwenang, Disbudpar hingga membuat banyak usaha pariwisata lepas kontrol, termasuk Versus yang diduga beroperasi di luar izin resmi.
Ketua PHRI Kabupaten Cirebon, Ida Kartika menegaskan, Versus bukan anggota PHRI sehingga pihaknya tidak memiliki kewenangan melakukan pembinaan. “Versus itu nggak masuk ke kita. Bukan anggota kami,” tegas Ida, Senin (4/8/2025).
Namun, Ida menilai lemahnya pengawasan pemerintah membuat kondisi ini dibiarkan berlarut-larut. Ia menyebut, pelaku usaha seperti Versus memanfaatkan celah regulasi untuk lepas dari kewajiban perpajakan.
“Kalau mereka anggota, ketika ada masalah seperti ini PHRI bisa turun tangan. Tapi mereka memilih berdiri di luar sistem. Celah seperti ini, mestinya ditutup oleh pemerintah,” ujarnya.
Ida juga mengungkap fakta mengejutkan. Menurutnya, dari sekitar 300 hotel dan restoran di Kabupaten Cirebon, hanya 25 yang menjadi anggota PHRI. Sisanya, termasuk Versus, beroperasi tanpa pembinaan organisasi resmi.
“Ini bukan cuma soal satu kafe, tapi soal lemahnya tata kelola pariwisata di Cirebon,” ujarnya.
Ketegangan memuncak ketika Ida menuding Pemkab Cirebon tidak serius menertibkan industri pariwisata. Padahal, kata dia, pajak dari sektor hotel dan restoran menjadi sumber penting PAD.
“Pajak dari mana kalau bukan dari hotel dan restoran? Tapi kami tidak merasakan ada timbal balik. Kalau tidak ada catatan dari dinas, bagaimana saya bisa bergerak?” tegas Ida.
Ia juga menilai pemerintah membiarkan usaha seperti Versus beroperasi tanpa kendali, yang pada akhirnya merugikan pelaku usaha resmi yang taat aturan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pariwisata Kabupaten Cirebon belum memberikan tanggapan atas dugaan pelanggaran tersebut maupun kritik dari PHRI.(Mail)