Disdikbud Pastikan Kasus Asusila Tenaga Pendidik Terjadi di SLTA, Pelaku Dinonaktifkan Sementara

kacenews.id-KUNINGAN-Baru-baru ini dunia pendidikan diguncang kasus tidak senonoh yang diduga dilakukan seorang tenaga pendidik terhadap siswi di salah satu sekolah negeri.
Kondis demikian mengundang keprihatinan berbagai pihak karena guru bersangkutan merupakan guru yang tahu sekaligus menguasai ilmu agama.
Bahkan saat ini, permasalahan dugaan tidak senonoh tersebut sudah tercium aparat penegak hukum Polres Kuningan sehingga sedang dilakukan pendalaman kasus karena bukti chating dan foto tidak senonoh guru bersangkutan dengan siswinya tersebar secara cepat di media sosial (medsos) terutama di whatsapps (WA).
Sedangkan guru agama tersebut pun dikabarkan dinonaktifkan sementara pihak sekolah meskipun masa pensiunnya masih lama.
Namun hal itu tidak menyebabkan permasalahannya berhenti begitu saja karena banyak orangtua yang was-was terhadap penyelenggaraan pendidikan di sekolah yang dikenal sebagai sekolah ramah anak.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana mengaku prihatin atas kasus yang telah mencoreng dunia pendidikan.
Tapi dapat dipastikan, peristiwa itu tidak terjadi di lingkup satuan pendidikan (Satdik) tingkat Sekolah Dasar (SD) atau sekolah menengah pertama (SMP) yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuningan.
Lokasi kejadian tindakan senonoh yang diduga sudah berlangsung agak lama tersebut, memang terjadi di salah satu lembaga pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).
Sedangkan satdik tersebut, baik dalam pembinaan maupun penanganannya di bawah tanggung jawab Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar sesuai kewenangannya.
Sementara itu, sejak 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Kuningan hingga sekarang, Disdikbud Kabupaten Kuningan terus melakukan pembinaan kepada seluruh guru secara berkala melalui wadah Rumah Guru. Inovasi tersebut merupakan bagian atau salah satu dari Program Sekolahku Keren.
Tujuannya untuk peningkatan iman dan akhlak bagi para guru di Kota Kuda. “Inovasi Rumah Guru berangkat dari kebutuhan mendasar untuk memperkuat pondasi moral dan spiritual dalam dunia pendidikan khususnya para guru di bawah naungan Pemda Kuningan,” ucapnya, Minggu (3/8/2025).
Ia menjelaskan, Rumah Guru adalah akronim dari Ruang Peningkatan Iman dan AHlak (Rumah) Guru. Filosofinya adalah sebuah komunitas yang solid dan penuh kasih sayang bagi para pendidik di Kabupaten Kuningan.
Tempat tersebut menyediakan perlindungan, kenyamanan dan kesempatan bagi para guru untuk saling belajar, berbagi serta mengembangkan diri.
“Di tengah perkembangan zaman yang begitu pesat, peningkatan akhlak guru menjadi faktor penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berbudi luhur,” tutur satu-satunya kepala dinas di Kabupaten Kuningan yang mendapatkan penghargaan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) dari Kemendagri.(Ya)