CirebonRaya

Komersialisasi Pendidikan Diprotes, Disdik Kota Cirebon Larang Sekolah Jual Seragam dan Buku Mapel

 

 

kacenews.id-CIREBON- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon menegaskan seluruh SD dan SMP tidak dibolehkan untuk melakukan komersialisasi pendidikan, dengan menjual seragam ataupun buku mata pelajaran (mapel) serta LKS.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kadini, menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Kota Cirebon bersama orang tua siswa di Kantor Disdik Kota Cirebon pada Rabu (30/7/2025). Aksi unjuk rasa ini dilakukan sebagai aksi protes menyikapi penjualan seragam serta komersialisasi lainnya di sejumlah sekolah di Kota Cirebon.

“Intinya, sekolah tidak diperbolehkan untuk menjual seragam. Untuk seragam, silakan orang tua beli di koperasi sekolah. Koperasi sekolah itu terpisah, bukan diurus oleh guru di sekolah tersebut,” kata Kadini.

Menurutnya, kalaupun orang tua tidak berkenan membeli seragam di koperasi sekolah, maka diperbolehkan untuk membelinya di luar koperasi.

“Namun kan dengan catatan, misalnya ada seragam yang harus sama, biasanya batik dan baju olahraga, tentu mungkin harus beli di koperasi karena harus seragam seluruh siswanya. Tapi di luar batik dan baju olahraga, bisa beli di luar koperasi,” katanya.

Selain itu juga, menurutnya, segala peralatan seperti emblem yang harus ditempel di seragam sekolah, bisa dibeli di koperasi sekolah, di mana di toko-toko luar kadang tidak menyediakannya.

Kemudian untuk buku mata pelajaran serta LKS, sekolah pun tidak diperbolehkan untuk menjualnya. Mengingat buku mapel serta LKS disediakan di tiap perpustakaan sekolah.

“Pengadaan buku itu disediakan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tidak boleh ada yang dijual. Buku-buku tersebut disediakan di seluruh perpustakaan sekolah dan siswa bisa meminjamnya,” katanya.

Ia menyampaikan siswa diperbolehkan untuk meminjam buku dan dibawa pulang ke rumah, namun dengan catatan harus dikembalikan ke perpustakaan sekolah.

“Itu kan bukan milik pribadi siswa, kalau pinjam ya harus dikembalikan ke perpustakaan sekolah dengan kondisi yang baik seperti saat siswa tersebut meminjamnya,” ujarnya.

Kadini tidak menampik jika pernah ada orang tua yang menyampaikan keberatan kepadanya terkait penjualan seragam serta buku tersebut.

“Pernah ada yang melapor ke saya, dan saya tekankan ke seluruh sekolah, terutama sekolah di bawah naungan pemerintah daerah, yaitu SD dan SMP, agar jangan pernah melakukan penjualan seragam serta buku,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah orang tua siswa serta aliansi masyarakat mendatangi Disdik Kota Cirebon untuk memprotes dugaan komersialisasi di sejumlah sekolah di Kota Cirebon.

“Amat sangat prihatin dengan kondisi pendidikan Kota Cirebon hari ini, hampir semua sekolah dari mulai SD hingga SMP terjadi intrik bisnis dengan melakukan pengadaan seragam yang harganya sangat fantastis dari mulai Rp 1,1 jt – 2,75 juta,” kata Wakil Sekretaris Jenderal Pamaci, Ghea Fajar Perkasa.(Fa)

 

 

Related Articles

Back to top button