Jalin Kerja Sama dengan Kejari, Pemkab Cirebon Dorong Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Desa

kacenews.id-CIREBON-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon untuk ketiga kalinya melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon terkait penggunaan dana desa.
Kerja sama sendiri dilakukan di Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon pada Rabu (30/7/2025). Kerja sama antara Pemkab Cirebon dan Kejari Cirebon ini sebagai langkah keseriusan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan desa.
Wakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman mengemukakan kerja sama dengan Kejari ini bukanlah yang pertama. Dua gelombang sebelumnya sudah dilakukan di beberapa kecamatan lain. Namun, kali ini Pemkab meluaskan jangkauan pendampingan hukum tersebut ke lima kecamatan sekaligus, yakni Palimanan, Plumbon, Jamblang, Depok, dan Dukupuntang.
Jigus sapaan akrab wabup menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kejari Kabupaten Cirebon atas komitmen mereka dalam membina pemerintahan desa.
“Hari ini kami dari Pemkab Cirebon dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, melaksanakan Mou atau kerja sama yang ketiga kalinya, yaitu dilaksanakan di lima kecamatan, Kecamatan Palimanan, Kecamatan Klangenan, Kecamatan Jamblang, Kecamatan Gempol, dan Kecamatan Dukupuntang. Pemerintah Daerah mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kejari yang sudah bersinergi dengan kami dan pemerintahan desa,”katanya.
Ia menekankan sinergi dengan Kejaksaan ini menjadi salah satu cara untuk memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai dengan regulasi yang ada. Tak hanya di tingkat kabupaten, tetapi juga di pemerintahan desa yang menjadi ujung tombak pelayanan publik.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan Budiman, menyampaikan kerja sama ini bukan sekadar seremonial, tapi bagian dari strategi jangka panjang untuk membenahi pengelolaan anggaran desa agar lebih transparan dan akuntabel.
“Kita melaksanakan terus kegiatan kerja sama ini yang InsyaAllah setiap minggu kita akan laksanakan di lima kecamatan, dan di akhirnya kita bisa menyelesaikan seluruh kegiatan ini di 40 kecamatan se-Kabupaten Cirebon,” katanya.
Ia berharap agar seluruh perangkat desa mampu menjalankan tugas pengelolaan dana desa dengan baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Harapan dan tujuan yang sama bahwa seluruh penggunaan kegiatan anggaran di pedesaan dapat dilaksanakan dengan transparan, akuntabel dan juga memberikan kebaikan dan manfaat buat seluruh masyarakat di Kabupaten Cirebon,”katanya.(Junaedi)