KPK ke Kuningan, Gunakan Mobil Kecil Bidik Kepala Desa

kacenews.id-KUNINGAN-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyasar enam lembaga layanan publik di Kabupaten Kuningan dalam rangkaian roadshow bertajuk Jelajah Negeri Antikorupsi, Selasa (29/7/2025).
Kegiatan ini menjadi upaya memperkuat edukasi dan pencegahan korupsi di berbagai lapisan masyarakat.
Adapun enam titik kegiatan KPK meliputi sosialisasi untuk aparatur sipil negara (ASN) di Gedung Pemda Kuningan, kuliah umum di Universitas Islam Al-Ihya (Unisa), program KPK Mengajar di SMPN 1 Kuningan, edukasi layanan publik di Kantor Kecamatan Luragung, serta sosialisasi antikorupsi bagi perangkat desa di Balai Desa Luragungtonggoh.
Pembukaan roadshow dilakukan di halaman parkir timur Setda Kuningan, Komplek Kuningan Islamic Center, berbarengan dengan apel pagi. Selanjutnya, tim KPK bergerak ke sejumlah titik secara terpisah untuk mengedukasi lembaga agar terhindar dari praktik korupsi.
Perwakilan KPK RI, Guntur, menyebut kegiatan tersebut telah berlangsung sejak 2014. Jika sebelumnya menggunakan bus besar, kini KPK menggunakan kendaraan lebih kecil agar menjangkau wilayah pedesaan yang masih rentan terhadap praktik korupsi.
“Kami ingin membumikan nilai-nilai antikorupsi di tengah masyarakat. Salah satunya lewat program Jumat Bersepeda Kakak, akronim dari Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, dan Adil,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa strategi pemberantasan korupsi dilakukan melalui tiga pendekatan utama: pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Aspek pendidikan dianggap penting untuk membentuk karakter masyarakat sejak dini agar antikorupsi.
Sementara itu, Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar, menekankan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus dicegah secara serius karena merugikan negara, merusak tatanan sosial, dan menghambat pembangunan.
“Korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi juga memperburuk kesenjangan sosial dan menghambat pertumbuhan ekonomi. Diperlukan tindakan konkret dan berkelanjutan dari seluruh elemen bangsa,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Kuningan, lanjutnya, telah menempuh berbagai langkah strategis, seperti membentuk tim penyuluh antikorupsi, mendorong sertifikasi penyuluh ASN (dengan lima ASN telah bersertifikat), serta menguatkan delapan area intervensi Monitoring Center for Prevention (MCP), termasuk tata kelola anggaran dan optimalisasi aset daerah.
KPK juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemkab Kuningan, termasuk Wakil Bupati Hj. Tuti, Pj. Sekda Beni Prhayatno, dan Kepala BPKAD H. Deden Kurniawan Sopandi, atas dukungannya terhadap program pemberantasan korupsi.
Kegiatan tersebut diharapkan menjadi pondasi kuat menuju Kuningan dan Indonesia yang bersih dari korupsi.(Sul)