CirebonRaya

Wali Kota Cirebon Tegaskan Sanksi Menanti Sekolah yang Nekat Jual Paksa Seragam

kacenews.id-CIREBON-Murid baru tahun ajaran 2025/2026 mayoritas telah mengenakan seragam jenjang sekolah usai masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo akan menindak tegas sekolah yang melakukan pemaksaan terhadap siswa dan pungutan liar (pungli) pengadaan seragam sekolah.

“Kalau ada oknum guru, kepala sekolah atau sekolah yang memaksa siswa membeli seragam sekolah, saya akan tindak tegas. Ini harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak,” tegasnya belum lama ini.

Wali Kota Cirebon menyebut, tidak ada unsur pemaksaan dalam pembelian seragam di sekolah termasuk yang ditawarkan melalui koperasi sekolah.

“Penyediaan seragam oleh koperasi sekolah bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi orang tua siswa. Hal ini dimaksudkan agar para wali murid tidak perlu bersusah payah mencari seragam di luar sekolah. Semua itu bersifat opsional, bukan kewajiban,” katanya.

Edo menambahkan, jika ingin pesan seragam seperti biru putih, koperasi sekolah siap menyediakan. Nantinya, diukur sesuai kebutuhan.

“Tapi jika orang tua memilih membeli di luar, juga tidak masalah,” imbuhnya.

Edo menyebutkan, tidak ada kepala sekolah atau guru yang mengambil keuntungan pribadi dari penjualan seragam.

“Penyediaannya memang difasilitasi oleh sekolah untuk alasan efisiensi. Meski begitu, siswa tetap tidak diwajibkan untuk membeli. Kami tidak pernah memaksa siswa. Bahkan, untuk siswa dari keluarga kurang mampu tersedia subsidi dari koperasi sekolah,” sebutnya.

Sekali lagi ia tegaskan, tidak ada kepala sekolah atau guru yang mengambil keuntungan pribadi dari penjualan seragam ini. Semua keuntungan koperasi kembali untuk mendukung kebutuhan siswa.

Adapun subsidi, besarannya berbeda-beda tergantung kebijakan masing-masing sekolah serta kondisi siswa yang bersangkutan.

“Jumlah subsidi menyesuaikan kemampuan dan kebutuhan siswa di tiap sekolah. Tapi prinsipnya, tetap sama bahwa seragam bukan kewajiban, melainkan pilihan,” ucapnya.

Sebelumnya, sejumlah wali murid di Kota Cirebon mengeluhkan kewajiban pembelian seragam sekolah melalui pihak sekolah yang dinilai memberatkan orang tua murid. Mereka mengeluh karena harga seragam yang ditawarkan jauh lebih mahal dibandingkan harga pasaran di luar.(Jak)

Related Articles

Back to top button