CirebonRaya

Diduga Potensi Penguapan PAD Sangat Besar, Wali Kota Cirebon Diminta Mengevaluasi

 

kacenews.id-CIREBON- DPD LSM Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah Negara (Penjara) Kota Cirebon mengkritisi soal dugaan banyaknya pendapatan asli daerah (PAD) yang menguap.

Ketua DPD LSM Penjara Kota Cirebon Agung Sentosa, menyampaikan, kondisi tersebut sangat miris, karena di sisi lain Pemkot Cirebon sedang melakukan upaya efisiensi anggaran.

“Terkait efisiensi, hampir semua anggaran dipangkas, kami meminta Wali Kota Cirebon untuk melakukan evaluasi semua sektor PAD yang ada, apakah sesuai target atau tidak,” kata Agung Sentosa, Senin (28/7/2025).

Menurutnya, Wali Kota Cirebon harus mengambil sikap yang tegas dan berani terkait PAD tersebut. Karena berkaitan langsung dengan sektor pendapatan daerah.

“Efisiensi digalakkan padahal PAD banyak penguapan. Saya yakin potensi penguapan sangar besar. Kami pun minta aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan audit semua pajak mulai reklame, restoran, dan lain-lain,” tuturnya.

Bahkan jika perlu, lanjut Agung, pegawai di sektor PAD yaitu Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) untuk dinolkan alias dilakukan pergantian pegawai yang melakukan penarikan pajak.

“Pegawai di BPKPD Kota Cirebon, khususnya yang melakukan penarikan pajak, harus turut dievaluasi,” katanya.

Ia mengungkapkan, potensi dugaan penguapan PAD di Kota Cirebon cukup tinggi.

“Contoh, potensi dari sektor parkir, itu potensinya tinggi, tapi dugaan penguapannya cukup tinggi, sekitar 70 persen, artinya yang masuk (ke kas daerah) sedikit. Padahal sektor parkir di Kota Cirebon yang merupakan kota jasa, jika dikelola dengan baik maka akan menghasilkan pendapatan besar. Sebetulnya tidak ada yang sulit, yang sulit itu niat pejabatnya,” tutur Agung.

Selain itu penguapan PAD di sektor lainnya, seperti restoran atau reklame. Ia menduga rata-rata penguapan di seluruh sektor bisa mencapai 50 persen.

“Bayangkan, bisa berapa miliar itu yang bisa diselamatkan jika potensi penguapannya diantisipasi. Jika kita bicaranya efisiensi, nah itu ada sektor PAD yang cukup tinggi yang bisa digali, kenapa tidak digali?” katanya.

Bahkan kalau perlu, menurutnya, harus ada auditor independen yang bisa menilai tingkat penguapan PAD tersebut.

“Kami berharap Wali Kota Cirebon yang baru dilantik beberapa bulan ini semangat dan benar-benar bisa menyadari tingkat penguapan tersebut. Sebab dugaan penguapan PAD ini jangan dibiarkan terus-menerus,” katanya.

Agung mengaku,  LSM Penjara  sudah mengirim surat ke BPKPD Kota Cirebon terkait potensi penguapan PAD ini.

“Sudah berkirim surat, tinggal menunggu jawabannya seperti apa. Jika tidak ada balasan ataupun jawaban, kami mungkin akan berkoordinasi dengan APH,” ucapnya.(Fa)

 

 

 

Related Articles

Back to top button