Terkendala Perangkat Digital, Prosedur Pembuatan KTP Sulitkan Warga Kelompok Rentan di Kabupaten Cirebon

kacenews.id-CIREBON-Harapan terhadap pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang cepat dan mudah di Kabupaten Cirebon, rupanya belum sepenuhnya terwujud. Warga justru mengeluhkan rumitnya prosedur pembuatan KTP, terutama bagi pemula.
Sistem digital yang diterapkan malah menambah beban, terutama bagi mereka yang tidak memiliki ponsel pintar (smartphone) atau tinggal di daerah dengan koneksi internet yang tidak stabil.
Keluhan itu datang dari Seruni Diningrum, seorang pelajar asal Desa Cangkoak, Kecamatan Dukupuntang. Ia harus beberapa kali izin dari sekolah hanya untuk mengurus perekaman dan pengambilan KTP, termasuk foto wajah untuk Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Saya harus ke kecamatan dua kali. Pas pertama server-nya error, disuruh balik lagi hari Senin. Sebelumnya juga sempat ke Kecamatan Depok karena Dukupuntang sempat tidak bisa melayani. Ini terlalu ribet untuk urusan satu KTP,” kata Seruni, Minggu (27/7/2025).
Ia menilai prosesnya bisa lebih sederhana, jika pemerintah daerah benar-benar ingin memudahkan warga. “Kenapa tidak sekalian saat perekaman langsung input data IKD juga? Harusnya bisa ramping dan efisien,” ujarnya.
Masalah serupa dialami pasangan suami istri asal Desa Rawaurip, Kecamatan Pangenan. Dasiin dan istrinya, Juju, datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kecamatan Sumber untuk mencetak ulang KTP yang hilang. Namun mereka pulang dengan kecewa karena tak membawa ponsel Android, sebagai syarat utama untuk bisa mencetak KTP saat ini.
“Kok sekarang ribet banget ya. Mau cetak KTP saja harus download aplikasi, bawa HP, scan wajah pula. Kami kan enggak punya HP android, sedangkan KTP kami hilang, surat laporan kehilangan juga sudah kami buat dari kepolisian,”kata Dasiin.
Keduanya kemudian disarankan untuk mengurus ke kantor Kecamatan Pangenan agar lebih dekat dari rumah, tentu dengan syarat yang sama, membawa HP Android dan mengunduh aplikasi IKD.
Sistem digital memang digadang-gadang sebagai solusi modernisasi pelayanan. Namun di lapangan, warga menilai justru mempersulit kelompok rentan, termasuk lansia, pelajar, dan masyarakat kurang mampu yang tidak memiliki perangkat digital.
“Kebanyakan aplikasi justru menyulitkan bagi masyarakat yang tidak paham teknologi atau tidak memiliki perangkat,” kata Seruni.
Camat Dukupuntang, Adang Suryana, mengaku tidak bisa berbuat banyak ketika server mengalami gangguan.
“Kami hanya menjalankan pelimpahan tugas dari Disdukcapil. Soal server, kami sudah berkali-kali menyampaikan ke Capil dan Kominfo,” ujarnya.
Camat Pangenan, Deni, mengaku, aturan sekarang mencetak KTP memang harus membawa handphone android, mendownload aplikasi IKD serta scan wajah yang bersangkutan. “Bisa langsung jadi kok di kecamatan. Orangnya harus datang langsung membawa android, download IKD dan scan wajahnya,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon, Fajar Sutrisno, mengemukakan sistem server IKD langsung terkoneksi ke pusat.
“Memang sering terjadi error kalau sedang banyak pengguna. Kalau beban turun, biasanya normal kembali,” katanya.
Sejumlah pihak mendorong agar pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan adminduk. Digitalisasi tidak boleh menciptakan jurang layanan antara mereka yang mampu mengakses teknologi dan yang tidak.
Warga berharap Bupati dan Wakil Bupati Cirebon turun tangan membenahi sistem, termasuk mengintegrasikan perekaman dan penginputan IKD dalam satu proses, serta menyediakan alternatif pelayanan bagi warga yang tidak memiliki gawai.(Is)