Merasa Tertipu Rp 400 Juta, Warga Cangkring Laporkan Pemilik Toko Onderdil Panjunan ke Polisi

kacenews.id-CIREBON-Seorang warga Cangkring, Kota Cirebon, Hadi, melaporkan dugaan penipuan senilai Rp 400 juta ke Polres Cirebon Kota. Terlapor dalam kasus ini adalah YS, pemilik salah satu toko suku cadang onderdil di kawasan Panjunan, Kota Cirebon.
Kejadian bermula pada 5 April 2021, ketika YS mendatangi rumah Hadi di Jalan Cangkring. Ia meminta bantuan dana Rp 400 juta untuk menutupi kekurangan pembayaran suku cadang di tokonya.
YS berjanji akan mengembalikan uang tersebut dalam waktu satu tahun, dan meyakinkan korban bahwa tokonya serta ayahnya, SS, akan menjadi penjamin.
“Saya saat itu belum bisa bantu karena belum bicara dengan istri. Tapi, YS terus datang dan menelepon hampir setiap hari, meyakinkan bahwa akan ada jaminan,” ujar Hadi, didampingi kuasa hukumnya, Eka Agustrianto, pada Kamis (24/7/2025), usai melaporkan YS di Polres Cirebon Kota.
Pada 11 April 2021, YS memberikan Bilyet Giro (BG) bertanggal jatuh tempo 8 April 2022. Setelah berdiskusi dengan istri, Hadi akhirnya mentransfer dana Rp 400 juta ke rekening atas nama SS, ayah YS, pada 12 April 2021 sekitar pukul 12.00 siang.
Namun, saat tiba waktu pencairan pada 8 April 2022, YS menyatakan belum memiliki dana dan meminta BG diganti dengan yang baru, bertanggal 8 Maret 2023.
“Sebelum jatuh tempo kedua, saya coba hubungi YS, tapi dia sulit dihubungi. Akhirnya hanya bisa bertemu ayahnya, tapi tetap tidak ada kejelasan,” tutur Hadi melalui kuasa hukumnya, Eka Agustrianto.
Puncaknya terjadi pada 24 Maret 2023, ketika Hadi bersama istri dan adik iparnya mencoba mencairkan BG di sebuah bank di Jalan Pulasaren. Namun, pihak bank menolak karena tanda tangan dalam BG tidak sesuai dengan spesimen. Bank pun menerbitkan surat penolakan pencairan.
Merasa dirugikan dan tidak mendapat kejelasan, Hadi akhirnya melaporkan YS ke Polres Cirebon Kota dengan membawa bukti-bukti transaksi dan surat penolakan dari bank. Ia berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporannya.
“Saya berharap Kapolres Cirebon Kota dan Kasat Reskrim dapat menyelidiki kasus ini dan memberikan keadilan,” pungkasnya.(Cimot)