Peringatan Pemkot Cirebon Tak Digubris, Belasan Warung di Kawasan Stadion Bima Dibongkar Satpol PP

kacenews.id-CIREBON-Sebanyak 14 warung yang pedagangnya dianggap tidak kooperatif di kawasan Stadion Bima Kota Cirebon di bongkar petugas Satpol PP, Jumat (25/7/2025) siang.
Pembongkaran warung-warung yang terindikasi melakukan kegiatan negatif ini sesuai dengan instruksi Wali Kota Cirebon, Effendi Edo.
Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo mengungkapkan, dari total 163 warung, yang dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya sebanyak 60 bangunan, yang tengah dalam proses pembongkaran ada 24 bangunan.Kemudian yang dibongkar oleh petugas sebanyak 14 warung.
“Ini sesuai instruksi wali kota, bahwa bangunan di area ini batasnya cuma 2 meter (depan), di belakangnya sudah tidak boleh lagi ada bangunan. Lalu dilarang ada bangunan permanen,”katanya.
Menurutnya, proses pembongkaran ini akan terus berlanjut. Nantinya, para pedagang diberi surat pernyataan di atas materai selama tiga hari.
“Pemilik bangunan yang dibongkar ini tidak kooperatif. Kita sudah kasih peringatan selama dua minggu, tapi tidak melakukan apapun,” katanya.
Selain itu, di lokasi tersebut terindikasi menjadi tempat transaksi kencan online (michat).
“Saat digelar operasi gabungan dengan Pak Wali Kota, kita mendapatkan minuman keras diedar disini. Kita konsentrasi di PKL daerah sini dulu, mungkin kita lakukan seperti ini sampai dua minggu,” tuturnya.
Penataan kawasan Stadion Bima ini dilakukan sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota Cirebon, untuk menjadikan kawasan ini sebagai area hijau dan sarana untuk olahraga.(Jak)