Rob Ambulu dan Tanggung Jawab Negara

SUDAH enam tahun warga Desa Ambulu, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, hidup dalam ancaman rob yang datang silih berganti. Namun, baru kini suara mereka benar-benar menggema di gedung parlemen daerah. Bukan karena keluhan mereka baru muncul, tetapi karena daya tahan mereka hampir habis. Mereka menyuarakan masalah ekologis dari wilayah yang terlalu lama diabaikan.
Apa yang terjadi di Ambulu bukan fenomena lokal semata. Adalah cermin dari bagaimana kebijakan publik kerap tertinggal menghadapi realitas lapangan. Rob yang datang setiap tahun telah merusak rumah, merendam sawah, memutus jalan, dan melumpuhkan ekonomi.
Parahnya lagi, air rob tak kunjung surut karena buruknya sistem drainase. Kondisi ini menjelma menjadi krisis lingkungan, sosial, dan pembangunan yang saling terhubung.
Pernyataan warga dan Kuwu Desa Ambulu Sunaji, menggambarkan keputusasaan yang terakumulasi. Ketika janji demi janji tak pernah berujung pada aksi nyata, maka jeritan adalah bentuk paling manusiawi dari perlawanan warga yang lelah menunggu.
Namun demikian, respons DPRD Kabupaten Cirebon patut diapresiasi. Wakil Ketua DPRD, Ketua Komisi III, hingga anggota legislatif daerah pemilihan setempat menyatakan komitmennya mendorong penanganan rob sebagai isu strategis lintas sektor.
Kesadaran bahwa rob bukan urusan desa semata, melainkan darurat ekologis yang perlu ditangani secara sistemik, merupakan langkah awal yang penting.
Kritik tajam perlu diarahkan pada buruknya koordinasi antarlembaga teknis, serta lemahnya kapasitas administratif desa dalam memperjuangkan haknya di jalur birokrasi. Di sinilah pentingnya kehadiran negara dalam bentuk fasilitasi, pendampingan, dan keberpihakan anggaran.
Desa-desa pesisir seperti Ambulu adalah garda depan yang menanggung dampak perubahan iklim, namun ironisnya sering berada di urutan paling belakang dalam daftar penerima bantuan. Ini adalah ironi perencanaan pembangunan yang tidak berpihak, dan harus segera dikoreksi.
Kita butuh kebijakan yang bukan hanya tanggap darurat, tetapi juga tanggap akar masalah. Rob di Ambulu bukan sekadar persoalan air pasang, tetapi akumulasi dari kerusakan ekosistem pesisir, keterbatasan infrastruktur, dan lambannya reaksi institusi.
Karena itu, membangun tanggul dan memperbaiki drainase hanyalah bagian kecil dari solusi. Yang lebih mendasar adalah membangun keadilan lingkungan.
Kini, saatnya Pemkab Cirebon dan pemerintah pusat membuktikan bahwa suara rakyat di garis rob bukanlah suara yang bisa diabaikan. Karena, ketika negara lambat bergerak, penderitaan warga terus mengalir, seperti rob yang datang tak diundang, tapi tak pernah benar-benar pergi.***