Finansial

Manfaatkan Lahan Kurang Produktif, Distan Kabupaten Cirebon Bangkitkan Semangat Petani Tanam Tembakau

 

kacenews.id-CIREBON-Dinas Pertanian (Distan) menyebut kalau tanaman tembakau di Kabupaten Cirebon sempat mengalami masa keemasan pada 2010-2011. Saat itu, luas lahan tanaman tembakau di Desa Hulubanteng, Kecamatan Pabuaran mencapai 120 hektar.

Namun para petani tembakau kemudian mulai meninggalkan budidaya komoditas tersebut, menyusul kehancuran pabrik-pabrik rokok rumahan di daerah ini.

Sehingga membuat pangsa pasar tembakau tidak lagi potensial dan tembakau Kabupaten Cirebon tidak lagi menjadi komoditas yang strategis.

Kabid Hortikultura dan Perkebunan Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon, Durahman, mengungkapkan, dalam dua tahun terakhir ini pihaknya mencoba membangkitkan lagi semangat para petani untuk memanfaatkan lahan kurang produktif dengan menanam tembakau.

Menurutnya,  upaya untuk mendongkrak tembakau Kabupaten Cirebon menjadi komoditas yang strategis ini mendapat dukungan anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang tahun ini angkanya mencapai kisaran Rp 760 juta.

Nilai dukungan anggaran tersebut, semuanya untuk demplot pengembangan tanaman tembakau. “Harapan kami anggaran DBHCHT ini bisa mendongkrak tembakau di Kabupaten Cirebon, walaupun penanamannya hanya sebatas memanfaatkan tanah bera (kurang produktif), yaitu ketika tanaman padi selesai baru ditanam tembakau,” kata Durahman, Selasa (22/7/2025).

Ia menyebutkan, pengembangan tanaman tersebut meliputi dukungan sarana produksi hingga manajemen pengolahan industri untuk 10 hektare lahan tembakau yang tersebar di Desa Tanjunganom, Desa Tonjong, Kecamatan Pasaleman, Desa Hulubanteng, Kecamatan Pabuaran, Desa Cibogo, Kecamatan Pasaleman, dan Desa Bayalangu Kidul, Kecamatan Gegesik.

“Untuk tembakau yang sudah tanam ada di Jatipiring seluas tiga hektare di Bayalangu Kidul baru tanam hari ini (kemarin, red) ada setengah hektare” katanya.

Selain itu, lanjut Durahman, anggaran DBHCHT juga akan digunakan untuk melakukan uji coba kelayakan tanah untuk ditanami tembakau. Rencananya, kerja sama uji kelayakan tanah akan dilakukan dengan pihak Universitas Diponegoro.

“Kalau tahun kemarin dukungan anggaran DBHCHT itu untuk tiga hektare, tahun sekarang ada peningkatan karena lahannya juga meningkat, yaitu 10 hektare,” katanya.

Ia menyampaikan, ketika pangsa pasar dan nilai ekonomis komoditas tersebut menguntungkan petani, maka dipastikan para petani akan tertarik untuk menanam tembakau.

Lebih lanjut, pihaknya melihat prospek harga tanaman tembakau ini sangat bagus, meskipun tahun ini ada kecenderungan kebutuhan tembakau menurun akibat salah satu perusahaan rokok tidak lagi mengambil tembakau dari petani.

Namun ia memastikan, kecenderungan tersebut hanya sementara jika melihat fakta perokok yang jumlahnya terus meningkat signifikan. Ke depan, Distan akan berkolaborasi dengan Disperdagin dan Dinkop UKM Kabupaten Cirebon untuk pengembangan usaha kecil tembakau Kabupaten Cirebon.

“Kegiatan tahun sekarang di manajemen pengolahan industrinya. Kami akan coba bekerja sama dengan petani Temanggung untuk jadi narsum tentang bagaimana pengolahan pascapanen daun tembakau,”katanya.(Junaedi)

 

Related Articles

Back to top button