Tak Dilarang Membawa HP, Tim Ciber SMPN 7 Temukan Pinjol dan Judol

kacenews.id-KUNINGAN-Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 7 Kuningan menerapkan langkah yang berbeda dengan sekolah-sekolah lainnya pada umum. Sekolah yang digandrungi lulusan sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) tersebut, mewajibkan seluruh siswa kelas 7,8 dan 9 membawa handphone (HP) ke sekolah, kecuali yang tidak punya.
Namun bukan untuk membebaskan mereka boleh bermain gawai di lingkungan sekolah atau kegiatan belajar mengajar (KBM). Melainkan sebaliknya, sebagai upaya mengendalikan para generasi muda agar terkontrol karena di era sekarang ini, banyak yang menyalahgunakan alat canggih tersebut termasuk ketika bermedia sosial.
Fungsi utama HP di bawa ke lingkungan sekolah adalah untuk mengisi absensi online karena banyak keluhan orangtua, dari rumahnya berangkat sekolah tetapi tidak sampai ke sekolah alias malah bolos. Sebagian banyak orangtua SMPN 7 Kuningan merantau di luar daerah.
“Jadi, kalau siswa tidak mengisi absensi online dan absensi manual, itu ketahuan. Karena pemberitahuan dari pihak sekolah akan terhubung langsung dengan akun orangtua siswanya. Artinya bersama-sama menjaga perkembangan anak agar memiliki karakter yang baik,” ujar Kepala SMPN 7 Kuningan, H. Supriyadi, Senin (21/7/2025).
Ia menerangkan, ketika para siswa masuk kelas, semuanya diwajibkan mengumpulkan HP untuk dimasukan ke laci meja guru. Setiap di belakang bodi HP, ditempelkan nama, kelas dan juga paswoord atau kata sandinya.
Begitu pula guru mata pelajaran yang mengajar akan melakukan pemeriksaan gawai tersebut secara acak. Sedangkan ketua murid (KM) akan melaporkan langsung kepada kepala sekolah melalui group whatsapps (WA) mengenai beberapa hal.
Di antaranya, siapa saja siswa yang mengumpulkan dan tidak mengumpulkan HP, siapa saja guru yang melakukan pemeriksaan pada gadget siswa serta hasilnya seperti apa saja.
Seminggu sekali, Tim Ciber SMPN 7 Kuningan yang beranggotakan sejumlah guru, melakukan razia secara booming atau terang-terangan di sela-sela KBM melalui sistem acak.
Seluruh gawai tersebut diperiksa satu per satu bahkan meski WA-nya dikunci, mampu dibuka kata sandinya karena banyak tenaga pendidik yang memiliki keahlian di bidang IT.
Hasilnya cukup mencengangkan. Dari sekian banyak, ditemukan daftar riwayat penyelurusuan atau pencarian (meski telah dihapus mampu dibuka kembali) tentang video yang berisi kekerasan, pornografi, bulliying (perundungan), pinjaman online (Pinjol), judi online (Judol) serta hal-hal yang tidak senonoh lainnya.
“Setelah diundang sekaligus klarifikasi dengan orangtuanya, ternyata yang melakukan pinjol dan judol, bahwa bukan anaknya melainkan mereka karena kebetulan ada yang menggunakan HP anak secara bareng-bareng. Bagi yang terbukti melanggar, siswanya diberikan bimbingan konseling sesuai isi konten di HP,” ucapnya.
Dirinya menambahkan, kebijakan para siswa membawa HP ke sekolah sudah berjalan tahun ketiga. Dampaknya sangat luar biasa karena memberikan pengaruh positif terhadap para siswa untuk bijak dalam menggunakan HP dan selalu berhati-hati karena setiap sekolah, gawainya dikumpulkan dan diperiksa. Sekaligus membantu orangtua dalam pembinaan karakter anaknya.(Yan)