Pemkot Cirebon Responsif, Warga Sumur Wuni Terbantu Air Bersih

kacenews.id-CIREBON-Warga RT 01, RW 07 Sumur Wuni Kelurahan Argasunya Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon, akhirnya mendapatkan solusi terkait permasalahan di TPA Kopiluhur. Kepastian itu didapat setelah warga melakukan audiensi langsung dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon di Aula Kantor DLH, Senin (21/7/2025).
Dalam kesempatan itu, warga didampingi Kuasa Hukum, A. Furqon Nurzaman berdialog langsung dengan Wakil Wali Kota Cirebon Siti Farida Rosmawati, Kepala DLH dr Yuni Darti dan juga Kuasa Hukum DLH, Nashrudin Azis yang juga mantan Wali Kota Cirebon.
Kuasa hukum warga RT 01, RW 07 Sumur Wuni, A. Furqon Nurzaman mengatakan, warga RT 01 menyambut positif pelaksanaan audiensi. Menurutnya, keluhan dan kebutuhan warga RT 01 disambut dengan baik.
“Sebenarnya, ini kan tentang pola komunikasi, ya perlu dimaklumi namanya warga terkadang tidak tahu harus bagaimana untuk menyampaikan. Alhamdulillah hari ini, saya mewakili mereka menyampaikan langsung keluhan dan apa yang menjadi keinginan mereka,” kata Furqon.
Furqon menambahkan, ada dua hal yang menjadi fokus utama dalam audiensi tersebut. Pertama, yakni keluhan warga mengenai ketersediaan air bersih yang tercemar dan masalah penyakit untuk ditanggulangi.
Kemudian, warga juga meminta adanya penyemprotan, baik nyamuk ataupun lalat. Furqon berharap ke depan agar ada solusi permanen terhadap apa yang menjadi tuntutan warga. Dalam pertemuan itu, Furqon mengatakan, dinas terkait sudah menyampaikan dan langsung memenuhi keinginan warga.
“Dinas sudah menyampaikan dan langsung dipenuhi dan ditanggapi terkait dengan solusi, baik yang bersifat kekinian maupun jangka panjang. Misalnya tadi, ada permintaan air bersih dan siap dikirim. Bahkan nanti, disiapkan toren dan juga persiapan membuat sumur bor dan ditentukan titiknya bersama,” ujarnya.
Namun, Furqon menyayangkan adanya bantuan air bersih yang tidak tepat sasaran. Dalam audiensi ini, diketahui DLH Kota Cirebon melalui Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon sudah mengirimkan air bersih. Namun, berdasarkan informasi, warga RT 01 tidak menerima bantuan air bersih tersebut.
“Sebetulnya, dinas sudah kirim air bersih melalui PDAM, cuma tidak menerima. Dengan dialog ini kan kita jadi tahu, ya sangat disayangkan,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati mengatakan, untuk persoalan di RT 01, RW 07 Sumur Wuni, Pemda Kota Cirebon sudah memberikan solusi yang secara prioritas akan dilakukan yakni pengadaan air bersih dari sumur bor dan dari PDAM.
“Secepatnya akan dilakukan. Karena hal ini tidak bisa dibiarkan terus berlanjut sehingga kami berikan solusi secepatnya dan akan segera direalisasikan,” kata Siti Farida.
Sebelumnya diberitakan, warga RT 01, RW 07 Sumur Wuni, Kelurahan Argasunya, Kota Cirebon mengeluhkan dampak buruk dugaan pencemaran lingkungan yang berasal dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopiluhur. Bahkan, warga dipimpin langsung Ketua RT 01, RW 07, Ikhsan mendatangi kediaman advokat A. Furqon Nurzaman.
Kedatangan mereka kepada Furqon untuk melakukan konsultasi sekaligus meminta pendampingan hukum terkait dugaan pencemaran lingkungan yang berasal dari TPA sampah Kopiluhur.
Dalam kesempatan itu, warga mengeluhkan dampak buruk yang sudah lama dirasakan, terutama pencemaran air yang sangat mempengaruhi kehidupan sehari-hari. Mayoritas, masyarakat di wilayah tersebut mengandalikan sumur bor dan sumur galian untuk kebutuhan air.
Namun, akibat diduga tercemarnya tanah dan air oleh resapan dari TPA Kopiluhur, kualitas air menurun drastis. Air hanya bisa digunakan untuk kebutuhan terbatas seperti mandi dan mencuci, namun bahkan dalam pemakaian tersebut pun, warga sering mengalami gangguan kesehatan.
“Banyak warga yang mengeluhkan kulit gatal-gatal dan iritasi setelah mandi, terutama anak-anak dan warga dewasa yang memiliki kondisi fisik sensitif,” ujar Ikhsan.(Cimot)