CirebonRaya

Kisruh Dana Desa Sindangkempeng, Heri dan Ade Mengaku Jadi “Kambing Hitam”

kacenews.id-CIREBON-Audiensi publik di Desa Sindang Kempeng Kecamatan Greged, Kamis (17/7/2025), menjadi panggung terbukanya tabir konflik internal dan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa.

Dua perangkat desa, Heri Susanto (Kasi Ekbang) dan Ade Lukman (Bendahara Desa), akhirnya angkat suara setelah merasa terus disudutkan dalam polemik yang kian melebar.

Heri dan Ade mengaku menjadi “kambing hitam” atas persoalan dana desa yang tak kunjung jelas pertanggungjawabannya. Di hadapan warga, Heri menjelaskan bahwa ia bersama tim sempat merancang kegiatan dari awal, namun setelah dana cair, mereka justru digeser dari posisi pelaksana.

“Kami yang menyusun dari nol hingga pencairan, tapi setelah itu digantikan begitu saja. Tidak ada komunikasi yang sehat antara pimpinan dan bawahan sejak awal,” ujar Heri.

Ia juga membeberkan adanya pergeseran penggunaan anggaran, seperti proyek penerangan jalan umum (Rp75 juta) dan pembangunan TPTC Sumur (Rp169 juta) yang dialihkan ke pengerjaan hotmix di Dusun Wage (Rp116 juta).

Selain itu, anggaran pipanisasi senilai Rp80 juta baru terealisasi Rp30 juta, sedangkan dana peningkatan kapasitas perangkat desa dan penanganan stunting tak kunjung disalurkan.

Tak berhenti di situ, Heri secara mengejutkan mengakui pernah menggunakan dana BUMDes sebesar Rp160 juta untuk keperluan pribadi.

“Ya, saya akui itu kesalahan. Tapi saya bertanggung jawab. Sudah saya kembalikan Rp40 juta, tapi ditolak karena diminta pelunasan penuh. Kami sedang menjual aset untuk menutupi sisanya,” tegasnya.

Pernyataan Heri menyulut keprihatinan warga, sekaligus mengungkap kemungkinan lemahnya pengawasan internal di tubuh pemerintahan desa. Ia juga menuding adanya praktik saling lempar tanggung jawab dan framing media yang menempatkannya sebagai pelaku tunggal.

“Kenapa hanya saya yang disorot? Padahal banyak aliran dana yang tidak jelas. Ini seperti ada upaya pengalihan isu,” katanya.

Sementara itu, Bendahara Desa Ade Lukman memperkuat pernyataan Heri. Ia mengaku telah menerima dana senilai Rp640 juta dalam dua tahap dari Heri. Namun, menurutnya, seluruh dana itu langsung disalurkan atas perintah atasan.

“Rp155 juta untuk PJU dan pipanisasi diambil Pak Kuwu. Dana honor Rp188 juta diambil Pak Sekdes. Rp23 juta diserahkan ke Pak Heri untuk honor APBDes, dan sisanya Rp274 juta juga diambil alih langsung oleh Kuwu,” beber Ade.

Ia menegaskan, tidak menggunakan dana sepeser pun untuk kepentingan pribadi. “Saya hanya menjalankan perintah,” ujarnya singkat.

Kisruh ini menguak keretakan mendalam dalam struktur pemerintahan Desa Sindang Kempeng. Bukan hanya soal penyimpangan keuangan, tetapi juga soal pola kepemimpinan, transparansi, dan tata kelola yang rentan konflik serta minim kontrol.

Di tengah ketidakjelasan pertanggungjawaban, masyarakat desa mulai resah. Mereka mendesak agar seluruh pihak yang terlibat diproses secara terbuka, adil, dan akuntabel.

“Kami hanya ingin tahu ke mana uang desa itu pergi. Kalau memang ada penyalahgunaan, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” ujar seorang warga yang hadir dalam audiensi.

Heri menutup pernyataannya dengan komitmen untuk tetap bertanggung jawab hingga proses hukum dan pemeriksaan oleh Inspektorat selesai. “Saya tidak akan lari. Setelah semuanya selesai, baru saya mundur dari jabatan,” ucapnya.(Mail)

Related Articles

Back to top button