Persaingan Kuat Hendra Nirmala Vs Ronianto Dalam Perebutan Kursi Sekda Kabupaten Cirebon

kacenews.id-CIREBON-Meski open bidding atau lelang jabatan belum dibuka, namun aroma perebutan kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon mulai terasa. Sejumlah pejabat eselon II dikabarkan mulai berebut untuk menduduki posisi strategis itu.
Nama-nama yang mencuat untuk menempati posisi sekda definitif antara lain Hendra Nirmala yang kini menjabat sebagai kepala BKPSDM, Ronianto yang menjabat kepala Dinas Pendidikan (Disdik), Erus Rusmana selaku kepala Bapenda, serta Eni Suhaeni yang menjabat sebagai kepala Dinas Kesehatan.
Namun, sumber dari lingkungan Pendopo Bupati Cirebon menyebutkan, nama Hendra Nirmala dan Ronianto adalah dua kandidat terkuat untuk menggantikan Hilmi Rivai, yang kini menjabat sebagai kepala DPMPTSP. Keduanya disebut-sebut memiliki kedekatan khusus dengan Bupati Imron.
Kedekatan inilah yang menjadi faktor penentu kuat dalam persaingan kursi sekda definitif. Dalam peta persaingan, Ronianto disebut-sebut sebagai saingan paling berat bagi Hendra, mengalahkan nama-nama eselon II lainnya.
Hal itu terlihat dari posisinya yang tetap aman sebagai kadisdik meski rotasi pejabat eselon II telah dilakukan beberapa waktu lalu. Bahkan, santer terdengar isu bahwa Ronianto mengajukan perpanjangan jabatan sebagai kadisdik selama satu tahun, isu yang kini makin mendekati kebenaran.
Isu lainnya menyebutkan, jika Hendra Nirmala berhasil menjadi sekda definitif, maka akan ada bargaining position di mana Ronianto akan mengisi posisi kepala BKPSDM yang ditinggalkan Hendra. Namun saat dihubungi, Ronianto memilih irit bicara. Ia tidak memberikan jawaban tegas mengenai peluang dirinya naik sebagai sekda atau menggantikan Hendra di BKPSDM.
“Masalah itu saya no comment. Lihat saja nanti,” ujar Ronianto singkat saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp, Kamis (18/7/2025).
Sementara itu, pihak BKPSDM Kabupaten Cirebon memastikan bahwa status pelaksana tugas (plt) sekretaris daerah tidak akan berlangsung lama. Saat ini, jabatan plt tengah diusulkan untuk ditingkatkan menjadi penjabat (pj) sekda.
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho Yulianto, menyampaikan, masa jabatan plt sekda hanya berlangsung selama tiga hingga empat hari. Usulan saat ini, tengah diajukan ke Pemprov Jawa Barat agar statusnya resmi berubah menjadi pj sekda.
“Untuk pj nanti tetap dipegang oleh Pak Iyan Ediyana yang saat ini menjabat sebagai kepala Inspektorat. Sekarang beliau masih sebagai plt sekda,” kata Ade.
Menurut Ade, status pj juga bersifat sementara, maksimal berlangsung selama satu hingga dua bulan, sambil menunggu proses penetapan sekda definitif. Ada dua opsi mekanisme pengisian jabatan, apakah melalui lelang terbuka (open bidding) atau menggunakan sistem manajemen talenta.
“Sampai sekarang, kami masih menunggu instruksi langsung dari Pak Bupati. Karena bagaimanapun user-nya adalah bupati. Belum ada perintah resmi, apakah akan menggunakan open bidding atau manajemen talenta,” jelasnya.
Ade juga menjelaskan, kedua mekanisme memiliki perbedaan mendasar. Pada sistem open bidding, pengusulan dilakukan ke BKN dan harus mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Open bidding dilakukan kalau ada kekosongan jabatan. Prosesnya panjang dan biayanya cukup besar. Seleksinya terbuka, semua boleh ikut, bahkan dari luar daerah. Tidak hanya eselon II, eselon III pun bisa mendaftar, dengan syarat tertentu. Prosesnya mulai dari asesmen, wawancara, hingga membuat makalah,” ungkapnya.
Sementara itu, manajemen talenta dinilai lebih praktis. Proses awalnya dimulai dari penilaian oleh Kanreg III BKN Bandung. Jika hasilnya dinyatakan layak, data calon akan diteruskan ke Deputi Manajemen Talenta BKN di Jakarta.
“Sekarang masih dalam proses. Bulan ini juga, kami akan melakukan asesmen untuk jabatan eselon II,” katanya.
Ade menambahkan, penilaian manajemen talenta didasarkan pada beberapa aspek, seperti kompetensi, potensi, kualifikasi, rekam jejak kinerja, hingga penghargaan, yang semuanya tercatat dalam Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg) yang telah terintegrasi dengan BKN.
“Jadi datanya sudah tersedia, tinggal menunggu rekomendasi dari BKN,” tambahnya.
Menurut Ade, saat ini Gubernur Jawa Barat mendorong daerah-daerah untuk menggunakan pendekatan manajemen talenta. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan kepala daerah.
Dengan basis data yang dimiliki, BKPSDM bisa langsung menentukan pejabat yang paling layak ketika terjadi kekosongan jabatan. Proses selanjutnya tinggal menunggu bupati memilih satu nama dari tiga kandidat yang dinyatakan layak.
“Kalau sudah dipilih satu nama oleh bupati dan disetujui BKN, pelantikan bisa langsung dilakukan,” tandasnya.
Ia juga menegaskan, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) diatur melalui Surat Edaran Menteri PAN-RB. Dalam surat tersebut, usia maksimal calon sekda adalah 58 tahun, sedangkan untuk eselon III yang ingin ikut seleksi open bidding, minimal harus berada pada golongan IVb dan usia maksimal 56 tahun.
Terkait tugas dan fungsi sekda, Ade menjelaskan, semua telah diatur dalam Peraturan Bupati Cirebon Nomor 128 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah. Hal ini dijabarkan secara rinci dalam Bab III.
Dalam Pasal 3 poin (1), disebutkan bahwa sekretariat daerah merupakan unsur staf yang dipimpin oleh sekda dan berada langsung di bawah serta bertanggung jawab kepada bupati.
“Poin dua menjelaskan, bahwa sekretariat daerah bertugas membantu bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif,” ujarnya.
Masih dalam pasal yang sama, pada poin (3) dijelaskan, fungsi sekretariat daerah meliputi koordinasi penyusunan kebijakan daerah, koordinasi pelaksanaan tugas perangkat daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan, pembinaan ASN di lingkungan daerah, hingga pelaksanaan fungsi lain yang diberikan langsung oleh bupati.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Rohayati juga turut mengomentari rencana pengisian sekda defenitif. Ia berharap, posisi sekda diisi oleh orang yang berpengalaman, kompeten serta memiliki track record kerja yang bagus.
“Tentunya harapan kami di Komisi I, untuk pengisian posisi sekda ini oleh orang yang berpengalaman, yang kompeten dan memiliki track reord yang baik. Karena sangat penting untuk membantu kerja-kerja dan merealisasikan program-program pak bupati,” ungkap Rohayati.(Mail)
Pointer
-Perebutan kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon memanas, meski open bidding belum dibuka.
-Kandidat utama, Hendra Nirmala (kepala BKPSDM) dan Ronianto (kepala Dinas Pendidikan). Kandidat lain yang muncul Erus Rusmana (kepala Bapenda) dan Eni Suhaeni (kepala Dinkes).
-Kedekatan Hendra dan Ronianto dengan Bupati Imron disebut sebagai faktor penentu kuat dalam persaingan.
-Ronianto enggan berkomentar terkait peluangnya naik sebagai sekda atau menggantikan Hendra.
-Jabatan plt sekda saat ini sedang diajukan untuk menjadi penjabat sekda dengan masa jabatan sementara maksimal 1-2 bulan.
-Dua opsi mekanisme pengisian sekda, open bidding (lelang jabatan terbuka) atau manajemen talenta (penilaian berdasarkan kompetensi dan rekam jejak).
-Eselon II yang ingin dafar calon sekda, batas usia maksimal 58 tahun. Sedangkan Eselon III, minimal harus berada pada golongan IVb dan usia maksimal 56 tahun.