Ayumajakuning

Serang Anggota Polsek Ligung, Empat Orang Anggota Geng Motor Ditangkap

kacenews.id-MAJALENGKA-Polres Majalengka menetapkan empat orang anggota geng motor sebagai tersangka dalam kasus penyerangan terhadap anggota Polsek Ligung yang terjadi pada Sabtu (12/7/2025).
Keempat tersangka pelaku geng motor bersenjata tajam tersebut berasal dari aliansi tiga kabupaten, yaitu Majalengka, Indramayu, dan Sumedang.
Kapolres Majalengka, Ajun Komisaris Besar Polisi Willy Andrian disertai Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo, Senin (14/7/2025) menjelaskan, ada 10 orang yang diamankan usai kejadian tersebut. Dari jumlah itu, 4 orang ditetapkan sebagai tersangka, enam lainnya masih menjalani pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut.
Dari para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga bilah cerulit berukuran lebih dari satu meter serta lima unit sepeda motor. Tiga dari lima sepeda motor tersebut diketahui tidak memiliki pelat nomor.
Kendaraan yang diamankan antara lain Honda Beat warna hitam-oranye tanpa pelat, Honda Beat hijau dengan nomor polisi Z 6645 BM, Honda Beat hitam bernomor E 3084 UAB, Yamaha Mio putih tanpa pelat, dan Honda Beat hitam tanpa pelat.
“Dari 10 orang yang kami amankan, 4 orang kami tetapkan sebagai tersangka, dan kini telah kami tahan. Sisanya, masih dalam tahap pemeriksaan,” ungkap Willy.
Empat tersangka yang ditahan adalah Riyanto (20 tahun), yang berperan sebagai eksekutor yakni Ali Mukti (19 tahun), yang berperan sebagai pengemudi sepeda motor, mereka adalah warga warga Desa Rancajawat, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Majalengka.
Kemudian, Sihab Albasit (16 tahun), warga Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, yang masih berstatus anak dan Samuel Raya Rahmadhan (21 tahun), warga Desa Burujul Kulon, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, yang turut membawa senjata tajam.
“Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. Tiga pelaku diamankan di Blok Bagung, Kecamatan Ligung, sedangkan satu orang lainnya ditangkap di depan Mako Lanud S. Sukani.” ungkap Kapolres.
Dijelaskan Kapolres Willy, aksi penyerangan yang dilakulan para tersangka terhadap anggota kepolisian terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di depan Mapolsek Ligung. Saat itu, seorang anggota polsek bernama Bripka Darussalam Bin Atam tengah piket malam mendapat informasi adanya konvoi berandalan bermotor.
Ia bersama rekannya berusaha menghadang rombongan geng motor yang melaju dari arah Jatiwangi. Saat dihadang, geng motor yang tengah konvoi, bukannya berhenti, tapi justru menyerang dengan senjata tajam jenis cerulit.
“Salah satu pelaku mengayunkan cerulit sepanjang 150 cm ke arah korban hingga mengenai lengan kiri. Akibatnya, korban mengalami luka sobek serius dan harus menjalani 21 jahitan, dan kini sedang menjalani perawatan di rumah sakit,” jelas Kapolres
Dari kasus tersebut, sejumlah sepeda motor diamankan, untuk sepeda motor tanpa pelat nomor dicurigai merupakan kendaraan hasil kejahatan.
“Sepeda motor tanpa plat nomor akan kami dalami, termasuk kemungkinan adanya jaringan penadah,” ujar Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama dan/atau Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 mengenai kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Ancaman hukuman maksimal mencapai sembilan tahun penjara.
Sedangkan satu tersangka yang masih di bawah umur kini telah ditempatkan di Rumah Ramah Anak Kabupaten Kuningan sesuai dengan prosedur hukum anak. Tiga tersangka lainnya saat ini mendekam di ruang tahanan Mapolres Majalengka.
Willy menegaskan, kasus ini menjadi peringatan keras bagi kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat. Penyidikan masih terus berlangsung guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta menelusuri jaringan geng motor lintas kabupaten.
“Ini bukan sekadar kekerasan, tetapi juga ancaman terhadap petugas negara. Kami tidak akan beri toleransi,” tegas Kapolres.
Polres Majalengka juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, terutama yang melibatkan rombongan kendaraan bermotor pada malam hari.(Tat)

Related Articles

Back to top button