Perkuat Peran Akademik dan Pengabdian kepada Masyarakat, UIN Siber Cirebon Jalin Kerja Sama dengan Mahkamah Agung

kacenews.id-CIREBON-Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon (SSC), yang juga dikenal sebagai Cyber Islamic University (CIU), terus memperluas jejaring kerja sama strategis untuk memperkuat peran akademik dan pengabdian kepada masyarakat. Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya penandatanganan MoU, kuliah tamu, dan Badilag Goes To Campus, di Gedung Siber UIN SSC Kamis (3/7/2025).
Kegiatan ini merupakan langkah tindak lanjut dari kerja sama yang akan dibangun antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam bidang penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya di bidang hukum dan keagamaan.
Dalam laporannya, H. Sugianto, selaku ketua panitia, mengungkapkan kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperluas akses mahasiswa dalam mendapatkan pengalaman langsung dari praktisi dan institusi peradilan.
“Kerja sama ini bukan hanya sebatas administrasi, tetapi membuka peluang besar bagi mahasiswa untuk terjun langsung dalam dinamika dunia hukum dan mendapatkan wawasan dari para ahli di bidangnya,” katanya.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Prof Hajam, dalam sambutannya sekaligus membuka acara secara resmi, menyampaikan urgensi kerja sama yang dibangun antara UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.
“Sinergi ini sangat strategis untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, memperluas ruang pengabdian, serta membekali mahasiswa dengan pemahaman hukum dan praktik peradilan yang aplikatif, terlebih di era digital saat ini,” tuturnya.
Dalam sambutannya, H. Muchlis, yang mewakili Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, mengemukakan urgensi dari penandatanganan MoU, kuliah tamu, dan Badilag Goes To Campus sebagai bagian dari upaya mendekatkan dunia peradilan kepada civitas akademika.
“Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan langkah konkret untuk membangun jejaring strategis antara lembaga peradilan dengan perguruan tinggi. Mahasiswa harus mendapatkan akses seluas-luasnya untuk memahami praktik hukum secara nyata, agar kelak mereka siap berkontribusi di dunia peradilan, baik sebagai praktisi, akademisi, maupun agen perubahan di tengah masyarakat,” tuturnya.
Ia menyebutkan, kerja sama ini penting untuk menjembatani kesenjangan antara teori dan praktik, khususnya di era transformasi digital, di mana sistem peradilan agama juga terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
“Kami berharap sinergi dengan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon ini dapat menghasilkan kolaborasi yang produktif, tidak hanya untuk kepentingan akademik, tetapi juga dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat secara luas,” katanya.
Kemudian dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon yang diwakili oleh Prof Hajam, didampingi Wakil Rektor I Bidang Akademik H. Ayus. A. Yusuf, dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung yang diwakili oleh H. Muchlis.
Melalui MoU ini, kedua pihak sepakat untuk mengembangkan kerja sama dalam pelaksanaan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penyelenggaraan kegiatan akademik bersama seperti kuliah tamu, seminar, dan program magang mahasiswa.
Kegiatan Badilag Goes To Campus menjadi bagian penting dalam acara ini, yang bertujuan untuk mengenalkan peran, kebijakan, serta inovasi yang tengah dikembangkan oleh Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung kepada sivitas akademika, khususnya mahasiswa Fakultas Syariah dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam.(Cimot)