Ragam

Sampah Liar di Kedawung

KUNJUNGAN langsung Bupati Cirebon H. Imron ke irigasi dan lahan kosong yang dipenuhi tumpukan sampah di Kecamatan Kedawung membuka fakta telanjang tentang buruknya sistem pengelolaan sampah di wilayah perbatasan Kabupaten dan Kota Cirebon.
Meskipun berada di daerah strategis yang diharapkan menjadi etalase kebersihan, justru Kedawung didera masalah klasik yakni sampah liar, banjir rutin, dan infrastruktur lingkungan yang tidak maksimal.

Ironisnya, keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di beberapa desa tidak menjamin hilangnya praktik buang sampah sembarangan.
Penjelasan Camat Kedawung bahwa para pembuang sampah liar bukanlah warga setempat, melainkan pedagang dari luar wilayah, justru semakin menunjukkan lemahnya sistem kontrol sosial dan pengawasan lingkungan.
TPS3R ada, tapi tak digunakan. Perangkat pemerintahan hadir, tapi tak ditaati. Inilah potret ketidakefektifan yang akut.

Lebih jauh, pompa air yang ternyata tidak lagi berfungsi maksimal di daerah irigasi menjadi bukti tambahan bahwa penanganan banjir di Kedawung bukan hanya soal volume air, tapi juga tentang ketidakpedulian terhadap infrastruktur yang rusak, dibiarkan begitu saja tanpa pemeliharaan berkelanjutan.
Kolaborasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Pemprov Jabar seperti yang disampaikan Bupati Imron tentu menjadi langkah penting. Namun langkah tersebut tak akan berarti jika hanya bersifat reaktif, bukan sistemik.

Tumpukan sampah yang terus datang bahkan setelah berulang kali diangkut, menunjukkan masalah yang lebih dalam yakni krisis mentalitas publik dan minimnya edukasi lingkungan. Masyarakat yang tak memiliki akses atau kesadaran untuk membuang sampah secara benar akan selalu mencari “jalan pintas”.
Selama kesadaran kolektif belum tumbuh, TPS3R akan terus menjadi simbol tanpa fungsi.

Pemerintah daerah harus mulai memandang pengelolaan sampah sebagai isu strategis, bukan sekadar urusan kebersihan harian.
Dibutuhkan kebijakan tegas, sistem sanksi yang nyata, dan keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan serta pelaporan. Keberhasilan pengelolaan sampah bukan ditentukan oleh banyaknya fasilitas yang dibangun, melainkan oleh efektivitas sistem dan partisipasi warga.

Kedawung seharusnya menjadi wajah terdepan Kabupaten Cirebon, bukan wajah kumuh yang mencerminkan kegagalan tata kelola. Jika sampah masih terus menumpuk di wilayah yang hanya beberapa meter dari Kota Cirebon, maka bukan hanya lingkungan yang tercemar, tetapi juga citra pemerintahan dan harga diri warga itu sendiri.

Sudah saatnya Cirebon bangkit dari masalah yang berulang. Karena sampah bukan sekadar soal fisik, melainkan juga refleksi dari tingkat kesadaran sosial dan integritas tata kelola publik.***

Related Articles

Back to top button